JAKARTA - Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan pihaknya "melakuan pendalaman” yang melibatkan divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menyikapi beredarnya grafik bertajuk "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" yang menjadi perbincangan di media sosial.
Sementara itu, seorang anggota komisi hukum DPR mengatakan langkah yang diambil kepolisian sudah tepat. Menurutnya, grafik tersebut familiar dengan model yang kerap dibuat kepolisian dalam gelar perkara.
Pengamat kepolisian menilai korps Bhayangkara harus segera membuka pemeriksaan ini ke publik dan mengungkap bandar besar perjudian yang kemungkinan masuk dalam daftar "Konsorsium 303 Kaisar Sambo”.
Kapolri Listyo Sigit tidak menyangkal atau membenarkan tentang grafik bertajuk "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" yang menjadi perbincangan di media sosial. Pihaknya saat ini "sedang melakukan pendalaman”.
"Jadi Propam saya minta melakukan pendalaman,” kata Kapolri Sigit di tengah rapat dengar pendapat dengan komisi hukum DPR, Rabu (28/08).
Sebelumnya, beredar grafik jaringan usaha ilegal bertajuk "Konsorsium 303 Kaisar Sambo". Grafik ini tampak menunjukkan nama-nama petinggi kepolisian, pengusaha hingga bandar-bandar judi yang saling terkait dalam jaringan usaha ilegal seperti perjudian.
Sejauh ini belum ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas peredaran grafik "Konsorsium 303" tersebut.
Grafik yang menjadi perbincangan di media sosial, dan grup percakapan Whatsapp muncul di tengah proses penyidikan kasus dugaan pembunuhan berencana yang melibatkan jenderal polisi bintang dua, Ferdy Sambo.
Dalam kasus perjudian, Kapolri Sigit mengatakan, sejak Januari hingga Agustus tahun ini telah mengungkap kurang lebih 641 judi online, dan 1.408 perkara judi konvensional.
"Jadi ada kurang lebih 3.296 tersangka,” katanya.
Menanggapi hal ini, anggota DPR dari fraksi NasDem, Taufik Basari, mengatakan langkah yang diambil Kapolri Sigit sudah tepat.
"Kita harapkan perkembangannya disampaikan kepada publik agar menjadi jelas dan publik bersandar pada informasi-informasi yang kita tidak bisa divalidasi dan tak bisa diverifikasi,” kata Taufik seperti dirilis BBC News Indonesia.
Bagaimanapun, ia tak bisa pungkiri grafik Konsorsium 303 yang saat ini beredar di masyarakat ini cukup familiar dengan bentuk diagram yang biasa dibuat kepolisian dalam melakukan gelar perkara.
"Bagi kita yang lawyer itu cukup familiar karena model diagramnya itu mirip dengan ketika melakukan gelar perkara [kepolisian].
"Tapi saya sendiri tak bisa memverifikasi apakah itu dari dalam [kepolisian] atau tidak,” tambah Taufik.
Sebelumnya, kecurigaan terhadap grafik Konsorsium 303 juga disampaikan oleh anggota komisi hukum DPR dari Fraksi Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa. "Ini seperti ada perang di dalam tubuh Polri," katanya.
Dalam grafik bertajuk "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" yang beredar di masyarakt terdapat sejumlah nama petinggi kepolisian, pengusaha yang disebut 'crazy rich' hingga bandar judi di sejumlah daerah.
Sejumlah isu bisnis ilegal muncul dalam grafik "Konsorsium 303 Kaisar Sambo" di antaranya perjudian, prostitusi, penyelundupan suku cadang palsu, solar subsidi, minuman keras, dan tambang ilegal.
Angka 303 diduga merujuk pada Pasal 303 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal ini menjelaskan tentang tindak pidana perjudian.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengkritisi temuan kepolisian atas pengungkapan kasus-kasus perjudian sejak awal tahun ini. Menurutnya, kepolisian harus mengungkap bandar-bandar besar di balik kasus-kasus tersebut.
"Kalau penggerebekan ini hanya sekedar menyasar pengedar, terus operator lapangan, pemain togel orang-orang kecil. Itu malah akan jadi bumerang bagi kepolisian sendiri," katanya.
Motif pembunuhan Brigadir Yosua
Dalam perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, kepolisian telah menetapkan lima tersangka yaitu Ferdy Sambo dan istrinya, PC. Tiga tersangka lainnya adalah Bharada Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma'ruf.
Ferdy Sambo bersama disebut melakukan rekayasa pembunuhan terhadap Brigadir Joshua. Kepolisian juga menyebut upaya penghilangan barang bukti dan menutup-nutupi kasusnya.
Kepolisian juga memeriksa 97 anggota kepolisian, di mana 35 di antaranya diduga melanggar kode etik dan profesi dalam kasus ini. Dari jumlah itu, sebanyak 18 orang telah ditempatkan di tempat khusus.
"Sementara yang lain masih berproses pemeriksaannya," kata Kapolri Listyo Sigit Purnomo.
Kapolri berjanji semua proses kode etik dan profesi ini akan selesai 30 hari ke depan.
Dalam perkembangan lainnya, kepolisian hari ini (25/08) dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap PC, istri Ferdy Sambo. Menurut Kapolri Sigit, pemeriksaan ini akan menjadi final untuk mengetahui motif di balik pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua.
Motif pembunuhan ini terkait dengan kesusilaan yang isunya "antara pelecehan atau pun perselingkuhan".
"Tidak ada isu di luar itu," kata Kapolri Sigit. (*)
Tags : Pemolisian, Kejahatan, Hukum, Indonesia,