Hukrim   2021/03/11 15:54 WIB

Polisi Amankan Pelaku Teror Kepala Anjing yang Dilemparkan ke Rumah Jaksa di Riau

Polisi Amankan Pelaku Teror Kepala Anjing yang Dilemparkan ke Rumah Jaksa di Riau
Potongan kepala anjing yang dilempar orang tak dikenal di rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. 

PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap pelaku teror kepala anjing yang menyerang pejabat Kejati Riau. Dua pelaku teror yang menyerang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, ini diamankan Polresta Pekanbaru bersama tim Ditreskrimum Polda Riau.

Kendati sudah diamankan, Polisi diminta untuk mengusut tuntas motif dan aktor intelektual di balik pelaku. Muspidauan menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran Polda Riau menangkap pelaku pelemparan anjing ke rumahnya beberapa waktu lalu. Dari 4 pelaku, tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil menangkap 2 orang.

Adapun dua pelaku itu yakni IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39). Keduanya ditangkap pada Rabu (10/3/2021) malam kemarin. Sementara 2 lagi yakni Bobi dan Boy, saat ini sedang diburu aparat. "Kita mengapresiasi kinerja penyidik Polri dalam mengungkap kasus ini secara cepat," kata Muspidauan pada wartawan, Kamis (11/3/2021).

Menurutnya, dengan ini kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin baik dan meningkat. "Masyarakat juga bisa merasa aman, nyaman dan tentram," tuturnya.

Ia berharap, penegakan hukum terhadap pelaku bisa berjalan sebagaimana mestinya. Serta para pelaku bisa diberi hukuman yang setimpal atas kejahatan yang dilakukannya. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satreskrim Polresta Pekanbaru, berhasil menangkap 2 pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah jaksa di Pekanbaru.

Jaksa yang dimaksud, yakni Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan. Peristiwa pelemparan kepala anjing itu terjadi pada Kamis (4/3/2021) malam lalu. Dua pelaku yang ditangkap masing-masing IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39). Mereka ditangkap pada Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. "Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru," kata Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kamis (11/3/2021).

Lanjut Kapolda Riau, kedua pelaku ini selain melakukan pelemparan kepala anjing ke kediaman Muspidauan, pada Kamis (4/3/2021), mereka juga yang menyiram bensin ke rumah warga bernama M Nasir Penyalai, pada Jumat (5/3/2021). Awalnya disebutkan Irjen Agung, berdasarkan penyelidikan mendalam, tim berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan. Dimana yang bersangkutan sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru. 

Selanjutnya tim langsung melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya. Ketika diintrogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya, berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai. "Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi, dan Boy," jelas Kapolda Riau.

Tak ingin membuang waktu, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi. Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai. "Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut," ungkap Kapolda.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya berupa potongan kepala anjing dan sebilah pisau di kediaman Muspidauan. Lalu 1 botol bekas air kemasan berisi bensin, serta 1 unit sepeda motor pelaku DW alias Didi. Seperti diberitakan sebelumnya, Muspidauan menemukan potongan kepala anjing di teras rumahnya, pada Jumat (5/3/2021) usai pulang Sholat Subuh.

Selain itu, ada pula sebilah pisau dengan bercak darah. Saat ia dan anaknya mengecek rekaman CCTV yang ada di rumahnya, kejadian pelemparan tersebut terjadi pada Kamis malam, sekitar pukul 22.35 WIB. Sementara itu, aksi teror juga menimpa kediaman M Nasir Penyalai. Pada Jumat (5/3/2021) sekira pukul 23.00 WIB, ia mendengar suara barang yang terjatuh di samping rumahnya.  Lalu dia keluar dari rumahnya dan melihat tembok di sebelah rumahnya ada bercak siraman bensin serta 1 botol bekas air kemasan berisi bensin.  Namun, diduga pelaku telah kabur terlebih dahulu ketika korban keluar rumah.

Saat ini, aparat masih memburu 2 pelaku lainnya, yakni Bobi dan Boy. "Masih kita kejar untuk 2 pelaku lagi," kata Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kamis (11/3/2021). Ditanyai apa motif pelaku, Teddy belum bisa menjelaskan. "Sebentar, kita kejar tokohnya dulu ya. Kalau sudah tertangkap ntar kita sampaikan," ucapnya. (*)

Tags : teror kepala anjing, Humas Kejati Riau diteror kepala anjing dan pisau, jaksa di riau kena teror, pegawai Kejati Riau direror kepala anjing, Humas Kejati Riau, Kejati Riau,