PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Polisi melakukan razia 5 tempat hiburan malam dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) di Pekanbaru.
Melalui Satresnarkoba Polresta Pekanbaru dan jajaran menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Pekanbaru, Kamis (15/12).
"Kami dari Polresta Pekanbaru melakukan pengecekan di tempat hiburan malam untuk memastikan pengunjung menggunakan narkoba atau tidak," kata Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang juga membawa langsung alat cek urine.
Mantan Kapolsek Tenayan Raya ini menyatakan dalam kegiatan yang dikomandoi Kasatres Narkoba Polresta Pekanbaru juga menyasar lima lokasi THM, yakni Grand Central di Jalan Sudirman.
Kemudian, Ce7 di Jalan Cempaka, Hotel Furaya di Jalan Sudirman, Grand Dragon di Jalan Kuantan Raya dan New Paragon KTV Pool dan Cafe di Jalan Sultan Syarif Qasim.
."Kita akan tetap lakukan pengecekan urine pengunjung di tempat hiburan malam hingga tanggal 21 desember 2022 nanti," kata Kompol Manapar Situmeang.
Manapar menyatakan, akan terus melakukan operasi pekat pada sejumlah tempat hiburan malam lainnya.
"Pada pengecekan di tempat hiburan malam, tidak ada ditemukan pengunjung yang positif menggunakan narkoba. Jika kedapatan, kita akan lakukan rehabilitasi nantinya," pungkasnya. (rp.abd/*)
Tags : Polisi Razia 5 Tempat Hiburan Malam, Razia Penyakit Masyarakat, OperasiPekat di Pekanbaru, News Kota,