Hukrim   2020/07/29 03:53:00 PM WIB

Polisi Ringkus Seorang Pencuri Berangkas Alfamart, 3 Masih Buronan

Polisi Ringkus Seorang Pencuri Berangkas Alfamart, 3 Masih Buronan

ROKAN HULU, RIAUPAGI.com - Personil gabungan Polres Rokan Hulu [Rohul] dan Polsek Tandun berhasil meringkus komplotan pencuri berangkas milik Alfamart [mini market] di Simpang PIR Desa Tandun Barat, Kecamatan Kabun.

Seorang pelaku berhasil diringkus tiga lainnya masih buronan, kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting SIk melalui Paur Humas IPDA Feri Fadli SH saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku.

Terungkapnya kasus ini saat Kapolsek Tandun AKP S Sinaga SH memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Intelkam Polsek Tandun melacak keberadaan pelaku yang sudah diketahui keberadaanya. Pelaku pencurian di Alfamart Simpang PIR yang terdiri dari tiga pria, informasinya sedang berada disalah satu rumah di Desa Talang Danto Kecamatan Tapung Hulu, Kampar dari informasi tersebut Tim melaporkan ke Kapolsek tentang keberadaan pelaku ini. 

Kapolsek Tandun AKP S Sinaga langsung memerintahkan untuk segera melakukan penangkapan pelaku "Saat dilakukan penggerebekan petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial BA (27). Namun dua pelaku lainnya AM dan LH kabur pada saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut. BA saat diintrogasi mengaku, dirinya sebagai otak pencurian di alfamart. Dalam aksi itu BA bersama IM, DD, dan IP," ungkap Paur Humas Feri Fadli, Kamis (29/7/2020).

Ipda Feri menambahkan, pelaku berhasil mengambil berangkas berisi uang tunai Rp34 juta, 2 ATM dan PDA milik Alfamart. BA juga mengambil uang dan Kartu ATM lalu mengubur berangkas tersebut di lubang bekas sumur berada di samping rumah orang tuanya di Dusun Langgak Desa Koto Tandun. Awal pengungkapan, saat itu seorang karyawan Alfamart Simpang PIR, kata RD (27) sebagai pelapor, Jumat (19/7/2200) sekitar pukul 06.00 WIb, hendak membuka Alfamart. Saat itu karyawan melihat lampu swalayan keadaan mati, juga mendapati seisi swalayan di meja kasir keadaan berantakan. 

Sekitar 10 menit pelapor tiba di swalayan dan langsung memeriksa ke dalam bersama saksi. Saksi mengecek barang barang yang hilang di swalayan, berupa rokok berbagai merk dengan kerugian sejumlah Rp2.180.500, uang tunai dalam berangkas lebih kurang Rp34 juta. Lalu saksi melihat berangkas yang sudah tidak berada di tempatnya," ucap Feri. 

Akibat kejadian tersebut, pihak Alfamart mengalami kerugian materi sekitarbRp.47 juta dan sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tandun. Setelah BA ditangkap, polisi melakukan pencarian Barang bukti (BB) berkaitan dengan hasil pencurian, dan dilakukan penggalian terhadap brangkas yang dikuburkan BA di belakang rumah orang tua pelaku. Berhasil diamankan BB 1 brangkas kondisi rusak, 1 unit sepeds motor Honda Revo Fit hitam biru yang digunakan mengangkat brankas dari Simpang PIR ke rumah orang tua BA.

Selain itu diamankan 1 unit Yamaha Vega R Putih yang digunakan menggambar lokasi dan memantau situasi sekitar Alfamart, 1 gerobak sorong merk Artco, 1 mesin gerinda biru yang digunakan untuk membuka brankas, 1 buah palu untuk membuka brankas, 1 unit PDA milik Alflamart Kondisi Rusak, selain itu  2 plat besi pencongkel ban dalam mobil ditemukan di TKP termasuk 1 gembok merek Soligen. 

Penulis: Rian Alfian 
Editor: Mufli Gusendhi 

Tags : pelaku pencuri di rohil, pencuri berangkas, polisi tangkap pencuri brankas, index,