Hukrim   2021/01/28 23:3 WIB

Polisi Ringkus Seorang Pria Karena Transaksi Narkoba

Polisi Ringkus Seorang Pria Karena Transaksi Narkoba

PASIR PANGARAIAN - Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Rokan Hulu (Rohul) gagalkan rencana transaksi diduga sabu-sabu di Jalan Baru PT EMA, oleh seorang pria asal Kepenuhan, dan berhasil mengamankan 7 paket diduga sabu.

Pengungkapan tindak pidana Narkotika jenis sabu, terjadi Selasa (26/1/2021), sekitar pukul 12.30 WIB, dan polisi menangkap seorang pria berinisial TQ (35). Keterangan Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat, melalui Paur Humas Ipda Refly Setiawan Harahap, mengatakan TQ diketahui warga Kelurahan Kepenuhan Tengah, Kecamatan Kepenuhan pengungkapan atas informasi warga.

Awaknya, Jumat (22/1/2021), personel Satresnarkoba dapat informasi di Jalan Baru PT Ema sering dijadikan tempat transaksi Narkotika. "Tindak lanjut informasi tersebut Kasat Resnarkoba AKP Masjang Efendi memerintahkan personelnya lakukan penyelidikan," jelas Ipda Refly Setiawan Harahap pada media, Kamis (28/1).

Dari penyelidikan selama lima hari akhirnya membuahkan hasil. Lalu pada Selasa siang 26 Januari 2021, sekitar pukul 12.30 WIB, polisi menangkap terlapor TQ di Jalan Baru PT. EMA. "Ketika diamankan, terlapor tengah duduk di atas sepeda motor Honda BeAT BM 3546 MB," kata Ipda Refly.

Saat dilakukan penggeledahan badan TQ, polisi menemukan barang bukti, berupa 7 paket diduga Narkotika jenis sabu, yang telah dibungkus plastik klip bening dengan berat kotor sekira 17 gram, 5 plastik klip bening, 1 sarung tangan kulit hitam, dan 3 lembar tisu putih. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 1 helm hitam merk Honda, 1 tas sandang hitam merk Polo, 1 dompet motif bunga, 1 handphone Nokia warna hitam, dan uang tunai Rp1.100.000. "Satu unit sepeda motor merk Honda BeAT Street warna hitam dengan Nopol BM 3546 MB juga ikut diamankan," sebutnya.

Dari interogasi terhadap TQ, tambah Ipda Refly, diduga sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari kenalannya berinisial AR. Namun saat dilakukan pencarian, AR tidak bisa dihubungi. "Terlapor TQ dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Rokan Hulu guna proses hukum lebih lanjut," jelas Ipda Refly. (*)

Tags : Polisi Ringkus Seorang Pria, Polisi Tangkap Pria Sedang Transaksi Narkoba, Rohul,