Hukrim   2023/02/26 11:57 WIB

Polisi Tangkap Pencuri yang Gasak Rp510 Juta dengan Modus Pecah Kaca Mobil

Polisi Tangkap Pencuri yang Gasak Rp510 Juta dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Ilustrasi pencuri pecah kaca mobil

PEKANBARU - Polisi berhasil menangkap pencuri yang memecahkan kaca mobil di Kandis, Kabupaten Siak. Dalam penangkapan, seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan.

Itu disampaikan Kepala Polsek Kandis, Kompol David Richardo. Ia mengatakan tiga pelaku berhasil ditangkap dengan salahsatunya dilumpuhkan dengan tembakan. Sebab pelaku berupaya melawan petugas serta berusaha melarikan diri.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal dalam pengejaran sudah memberikan tiga kali tembakan peringatan tetapi tidak diindahkan. Hingga akhirnya pencuri uang tunai Rp510 juta itu berhasil ditahan.

"Akhirnya untuk menghindari kemungkinan pelaku melarikan diri, tim Opsnal memberikan tembakan tegas dan terukur sehingga mengenai kaki pelaku. Selanjutnya pelaku segera diamankan ke Polsek Kandis beserta barang buktinya," ujar kapolsek, Sabtu (26/2/2023) dikutip dari Antarariau.com.

Dia menyebut penangkapan itu bermula dari adanya laporan pada Kamis, (23/2). Korban Sarona Manurung (38) warga Desa Minas Barat melakukan penarikan uang sejumlah Rp510 Juta di Bank Mandiri di Pasar Minggu Kandis.

Dalam perjalanan pulang, korban berhenti di Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, untuk makan siang. Sementara sejumlah uang berada di dalam sebuah tas hitam yang diletakkan di dekat tempat duduk depan dalam mobil.

Pada saat mobil ditinggalkan, semua pintu mobil dalam keadaan terkunci rapat berikut kaca mobil juga dalam keadaan tertutup. Namun belum lama korban meninggalkan mobilnya terdengar suara teriakan bahwa kaca mobilnya telah dipecahkan serta tas hitam juga telah raib. 

Kompol David Richardo menyampaikan pihaknya segera memerintahkan Kepala Unit Reskrim Polsek Kandis AKP Roemin Putra untuk segera melakukan penyidikan ke lokasi kejadian. Setelah dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara, didapat informasi bahwa terduga pelaku dengan menggunakan mobil melarikan diri ke arah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. 

Tim Opsnal segera melakukan koordinasi dengan Polsek Pinggir untuk segera melakukan razia. Kemudian didapat informasi bahwa ada mobil mencurigakan yang berhenti di salah satu mushala di pinggir perkebunan sawit masyarakat.

"Benar saja pelaku sedang berada di lokasi tersebut sehingga tim Opsnal segera melakukan penangkapan terhadap pelaku," ujarnya. 

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat ketika mengambil uang tunai dalam jumlah besar agar dapat meminta pengawalan kepada petugas untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Tags : Pencuri, Polisi Tangkap Pencuri, Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil,