BENGKALIS – Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bengkalis, Ns Popy Yulia Santisa Skep menyatakan, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bengkalis hingga Selasa (27/10/2020) sudah melebihi angka 800 kasus, tepatnya 826 kasus. Dengan meningkatnya jumlah pasien terkonfirmasi positif tersebut, sangat diharapkan kepada masyarakat untuk tidak berstigma negatif.
“Mari beri dukungan untuk pasien terkonfirmasi, suspek dan probable, pelaku perjalanan (PP), Kontak Erat dan Tenaga Medis. Jangan berstigma negatif terhadap mereka,” kata Ns Popy Yulia Santisa Skep.
Menyinggung tentang total 826 kasus pada hari Selasa ini, bila dibandingkan dengan data sehari sebelumnya, terjadi penambahan sebanyak 46 orang. Disamping penambahan data pasien positif Covid-19, kabar menggembirakan adalah banyaknya pasien yang sembuh. Sebaiknya, kata dia bagi siapapun yang merasakan gejala hendaknya melakukan pemeriksaan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. Tidak perlu malu atau was-was karena dengan melakukan pemeriksaan diri, maka segala sesuatu terkait dengan Covid-19 ini bisa diantisipasi sejak dini. “Kabar baiknya pada hari ini tanggal 27 Oktober 2020 terdapat 35 pasien terkonfirmasi covid 19 yang sembuh,” ujar Popy.
Total 826 kasus tersebut secara rinci yang menjalani isolasi/dirawat di rumah sakit sebanyak 32 orang, isolasi di Badan Diklat 17 orang dan isolasi mandiri di rumah sebanyak 354 orang. “Sedangkan yang sembuh sebanyak 408 orang dan meninggal sebanyak 15 orang,” katanya.
Popy mengingatkan, meskipun PSBB sudah berakhir dan Pemerintah menerapkan New Normal ( adaptasi kebiasaan baru) menuju masyarakat yang produktif dan aman dengan tujuan mempercepat penanganan Covid-19 dalam aspek kesehatan dan sosial ekonomi, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu memakai masker bila keluar rumah dan ditempat umum, selalu menjaga jarak (physical distancing) dan sering mencuci tangan memakai sabun. “Terakhir kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga kewaspadaan, pilihan yang terbaik adalah tetap dirumah dan hindari keramaian, jaga pola hidup sehat, makan buah dan sayuran, berolahraga rutin dan istirahat yang cukup, konsumsi vitamin yang cukup dan tidak menyebarkan informasi pribadi dari pasien seperti nama, alamat dan keluarganya. Menjaga kerahasiaan data pasien merupakan kewajiban kita semua sesuai pasal 57 UU 36 tahun 2009 tentang kesehatan,” papar Popy. (*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : Positif Covid-19, Bengkalis, Positif Covid-19 Membengkak,