PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2021 ini yang untuk pendaftaran PPDB online nya dibuka dari tanggal 7-16 Juni 2021 melalui [ppdbriau.net.] bagi siswa SMA dan SMK dan sederajat di Provinsi Riau.
Namun Anggota DPRD Riau dr. Arnita Sari dari Fraksi PKS meminta kepada Pemprov Riau supaya anak- anak penghafal Alquran diberi jatah 3 persen agar bisa masuk dalam jalur prestasi 30 persen. Usulan itu diharapkan akan tertera pada Juknis Kepala Dinas Pendidikan dan Pergub Tahun 2021.
Dewan juga meminta agar kuota 2 persen dari jalur zonasi 50 persen untuk anak-anak yang orang tuanya terlibat dalam Satgas Covid-19. Lalu ada juga jalur Afirmasi sebesar 15 persen untuk anak-anak miskin dan penyandang disabilitas. “Sesuai dengan (Pasal 21 Ayat (1) Permendikbud No 1 tahun 2021," kata Arnita Sari kepada wartawan, Jumat (28/5) kemarin.
Usulan itu disampaikannya pada rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Arnita juga menyampaikan aspirasi guru SD, SMP agar kuota juga diberikan kepada mereka. “Pada Juknis dan Pergub tahun yang lalu 2020/2021, yang ada kuota untuk anak-anak peserta didik SMA/SMK yang mengajar di sekolah tersebut. Pada rapat kemarin, saya meminta agar Disdik juga memperhatikan dan memberikan kuota kepada anak-anak pendidik Guru SD dan SMP yang mengajar di sekolah tempat ia mengabdi,” ujarnya. (rp.sul/*)
Tags : Penerimaan Peserta Didik Baru, PPDB 2021, Dewan Usulkan Jalur Prestasi Untuk Siswa Hafal Alquran,