Headline Riau   2021/07/25 14:54 WIB

PPKM Level 4 akan Dilakukan, Anggota DPRD Riau: Jangan Hanya di Malam Hari

 PPKM Level 4 akan Dilakukan, Anggota DPRD Riau: Jangan Hanya di Malam Hari

Sampai kini banyak masyarakat yang masih tidak percaya Covid-19, sehingga mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang berujung terpapar corona. Sebaliknya, ada yang percaya tetap waspada dan menjalankan protokol kesehatan.

PEKANBARU - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, Kota Pekanbaru akan diwajibkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat [PPKM] Darurat atau Level 4 oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Kota Pekanbaru diminta segera menyiapkan aturan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat. Kota Pekanbaru masuk ke dalam wilayah yang wajib menerapkan PPKM Level 4. Penyebabnya adalah tingginya kasus sebaran Covid-19 harian bahkan Riau tembus 1.008 orang positif dalam satu hari. "Aturannya disesuaikan dengan apa yang telah ditetapkan, mana yang boleh dijalankan dan mana yang tidak boleh dijalankan di Kota Pekanbaru. Itu (PPKM Level 4) penerapannya dimulai tanggal 28 Juli hingga 8 Agustus 2021," kata Mimi, Jumat (23/7).

Adapun ketentuan pelaksanaan PPKM Level 4 yang telah dirangkum dari Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Indonesia:

  1. Pelaksanaan kegiatan sektor non esensial diberlakukan Work From Home (WFH/Kerja Dari Rumah) sepenuhnya atau 100%.
  2. Semua kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring (online)
  3. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan dibatasi jam operasional maksimal pukul 20.00 malam
  4. Kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan tutup kecuali akses ke apotek, toko obat atau toko yang menjual kebutuhan sehari-hari
  5. Pedagang kaki lima, toko kelontong, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel, cucian kendaraan, hanya boleh buka sampai pukul 21.00 WIB malam
  6. Pelaksanaan kegiatan makan dan minum di tempat umum hanya menerima delivery/take away (bungkus)
  7. Semua tempat ibadah ditutup untuk kegiatan berjamaah
  8. Fasilitas umum, area publik, taman umum, tempat wisata tutup
  9. Semua kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup
  10. Tidak boleh ada resepsi pernikahan
  11. Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan transportasi jarak jauh (pesawat, bis, kereta api) wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan PCR H-2 untuk pesawat serta antigen H-1 untuk moda transportasi lainnya.

Sebagian masyarakat tidak percaya covid-19

Sebagian masyarakat sampai kini ada yang tidak percaya covid-19, sehingga mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang berujung terpapar corona. Seperti disebutkan Roni (45) warga Pekanbaru awalnya ia mengaku belum pernah terpapar virus corona, bahkan ia merasa belum percaya adanya covid-19.

Awal mulai corona melanda Indonesia, khususnya Pekanbaru ia seakan tidak percaya akan hal itu. Sampai-sampai diapun juga sering mengabaikan Protokol Kesehatan (Prokes). "Awalnya saya memang tidak percaya akan Covid-19. Terlebih banyak informasi di luar sana yang mengatakan bahwa Covid-19 ini tidak sebahaya yang diberitakan di Media Sosial (Medsos). Tetapi terakhir saya dan keluarga akhirnya terpapar corona dan kini melakukan isolasi mandiri dirumah," ungkapnya.

Ia menambahkan hanya anaknya yang paling kecil tidak terimbas corona, dua anaknya yang sudah besar bersama istri semua terimbas wabah mematikan itu, sebutnya, Minggu (25/7).

Lain lagi disebutkan Yudi (30) yang juga awalnya mengaku tidak percaya adanya Covid-19. Namun setelah orang tuanya (p) terpapar corona Ia pun mulai lebih berhati-hati untuk tetap menjaga prokes. "Tetapi setelah salah satu ortu saya dinyatakan positif Covid-19, lantas diwajibkan melakukan isolasi mandiri di rumah karena ortu saya menunjukkan negatif Covid-19, kondisi tersebut seakan membuat persepsi saya tentang Covid-19 selama ini juga sirna, justru malah berubah dengan kekhawatiran," ujarnya.

Kekhawatiran terbesar Yudi adalah takut akan kehilangan ortunya. Selain sudah dilakukan isolasi mandiri sebelumnya ditangani oleh pihak rumah sakit karena  ortunya memiliki penyakit penyerta (komorbid). "Saya takut ortu saya tidak sanggup menghadapi ini, terlebih ortu saya memiliki komorbid. Apalagi menurut informasi, jika orang yang memiliki komorbid terpapar Covid-19 efeknya bisa fatal, bahkan bisa menyebabkan kematian," terangnya.

"Yang jelas semenjak kejadian tersebut, saya sadar dan percaya bahwa Covid-19 itu ada. Dan tidak mau lagi menganggap remeh Covid-19, apalagi sampai terpapar Covid-19," ucapnya.

Prokes tidak ada tawar menawar, artinya wajib. Kalau hanya mengandalkan upaya pemerintah dalam menekan angka kasus corona di Pekanbaru tanpa ada kasadaran dari diri kita sendiri untuk mau menerapkan prokes di keseharian hasilnya tidak akan ada. Bahkan kasus positif tetap akan banyak, kata H Darmawi Werdana Zalik Aris, Ketua Lembaga Melayu Riau [LMR].

"Jadi bagi saudara atau teman-teman yang mungkin selama ini abai dengan prokes laksanakanlah prokes dengan baik. Karena walau kita tidak terpapar belum tentu anggota keluarga kita yang lain juga tidak, bisa saja kita yang menularkan virus tersebut ke mereka karena imunnya lemah," ucapnya.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat Riau, khususnya Pekanbaru untuk mau melaksanakan vaksinasi Covid-19. "Marilah kita laksanakan vaksinasi Covid-19. Toh vaksinasi juga membantu kita untuk meningkatkan imun supaya tidak mudah terpapar Covid-19," ajaknya.

Seperti disebutkan Yudi, awalnya dirinya memang mengaku agak takut melakukan vaksinasi Covid-19. Dan setelah melihat orang telah banyak melaksanakan vaksinasi dan ditambah dengan keluarganya ada yang terpapar Covid-19 ia menjadi semangat dan tidak takut lagi. "Mulanya saya memang takut, tetapi karena sadar Covid-19 itu ada dan berbahaya saya jadi mau dan memberanikan diri. Yang jelas dokterpun telah mengatakan kalau sudah vaksin, kalau kita terpapar corona, kemungkinan untuk menularkan virus ke orang lain pun juga sedikit dibandingkan yang belum divaksin," imbuhnya.

PPKM tidak hanya diberlakukan di malam hari

Sementara Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru membingungkan dan tanpa tujuan yang jelas, dewan menilai hanya diberlakukan di malam hari. "Saya masih bertanya- tanya, apakah PPKM itu tujuannya diberlakukan dimalam hari saja. Kenapa disekat malam?" kata Ade Agus Hartanto, Ketua Komisi I DPRD Riau pada media, Sabtu (25/7).

Menurutnya, PPKM ini tidak serius. Ia mencontohkan kenapa pemberlakuannya hanya di malam hari saja dan bukannya dari pagi hari. "Kenapa disekat malam? Kenapa tidak dikurangi dari pagi sampai malam?" ujarnya.

Pemberlakuan PPKM ini, ia nilai berat untuk masyarakat Kota Pekanbaru yang mengandalkan hidup dari berjualan harian.  Apabila PPKM tetap diberlakukan harus ada kepastian bahwa masyarakat mendapatkan bantuan dari aktivitas PPKM ini. Ia menambahkan, belum lagi persoalan kenaikan harga barang-barang. "Dia punya anak, ada kebutuhan yang harus dipenuhi. Tidak dagang juga jadi masalah. Apa pun istilah yang dikeluarkan pemerintah, PPKM Darurat, PPKM Mikro, itu sebatas istilah," ucapnya.

Pada tanggal 7 hingga 20 Juli Kota Pekanbaru memberlakukan PPKM untuk mengatasi sebaran pandemi Covid-19 di Kota Pekanbaru yang masuk dalam zona Merah. Bahkan pada Jumat (23/7/2021) ada 1.008 kasus positif dalam satu hari di Riau.

Kasus positif corona membengkak

Pemerintah memperbarui data penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Hari ini kasus baru bertambah 45.416, pasien sembuh dari Corona bertambah 39.767 orang, sedangkan pasien Corona meninggal dunia bertambah 1.415 orang. Sementara untuk Provinsi Riau terjadi penambahan sebanyak 1.215 kasus positif baru dan pasien sembuh bertambah 971.

Data penanganan pandemi Corona hari ini, Sabtu (24/7/2021), data ini dipublikasikan oleh Humas BNPB. Data ini diperbarui setiap hari per pukul 12.00 WIB. Total kasus Corona yang ditemukan di Indonesia sejak Maret hingga hari ini mencapai 3.127.826 kasus. Untuk pasien sembuh dari Corona mencapai 2.471.678 orang. Sedangkan total pasien COVID-19 yang meninggal dunia berjumlah 82.013 orang.

Daerah yang hari ini melaporkan penambahan kasus baru terbanyak pertama adalah DKI Jakarta dengan 8.360 kasus. Diikuti Jawa Barat dengan 7.587 kasus dan Jawa Timur dengan 5.699 kasus. Sementara itu, jumlah pasien sembuh tertinggi pertama adalah DKI Jakarta dengan 14.612 orang. Disusul secara berurutan Jawa Barat dengan 6.709 pasien sembuh dan Jawa Tengah dengan 4.428 pasien sembuh.

Dilansir dari detikcom, berikut sebaran kasus baru Covid-19 pada 24 Juli:

1. Aceh: 212
2. Sumatera Utara: 1.276
3. Sumatera Barat: 428
4. Riau: 1.215
5. Jambi: 396
6. Sumatera Selatan: 815
7. Bengkulu: 259
8. Lampung: 499
9. Bangka Belitung: 594
10. Kepulauan Riau: 692
11. DKI Jakarta: 8.360
12. Jawa Barat: 7.587
13. Jawa Tengah: 5.465
14. DI Yogyakarta: 1.628
15. Jawa Timur: 5.699
16. Banten: 2.328
17. Bali:1.057
18. Nusa Tenggara Barat: 114
19. Nusa Tenggara Timur: 509
20. Kalimantan Barat: 287
21. Kalimantan Tengah: 380
22. Kalimantan Selatan: 690
23. Kalimantan Timur: 2.106
24. Kalimantan Utara: 370
25. Sulawesi Utara: 246
26. Sulawesi Tengah: 388
27. Sulawesi Selatan: 815
28. Sulawesi Tenggara: 226
29. Gorontalo: 74
30. Sulawesi Barat: 141
31. Maluku: 92
32. Maluku Utara: 82
33. Papua: 261
34. Papua Barat: 125. (*)

Tags : PPKM Level 4, Pekanbaru akan Dilakukan PPKM Level 4, Dewan Minta PPKM Tidak Hanya Berlakukan Malam Hari ,