Untuk menjaga keamanan masyarakat terutama dalam melawan wabah Covid-19, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dan Polda Riau bersinergi tangani Covid-19.
PEKANBARU - Berbagai upaya-upaya penanganan wabah covid-19 dilakukan. Selama ini Pemprov dan Polda Riau terus bersinergi dalam menjaga keamanan masyarakat terutama dalam melawan wabah Covid-19. Melihat gejala kasus covid-19 hingga memasuki bulan Agustus 2021 masih tinggi pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dan 3.
Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution mengaku pihaknya merasa terbantu oleh pihak Kepolisian terutama dalam upaya mendukung penanganan Covid-19 di Provinsi Riau. "Dari awal munculnya pandemi Covid-19, kami dari Pemerintah Provinsi Riau merasa sangat terbantu oleh Polda Riau, terutama dalam upaya-upaya mendukung penanganan Covid-19," katanya dalam kegiatan Kuliah Kerja Dalam Negeri (KKDN) di Wilayah Provinsi Riau yang digelar Polda Riau di Rumah Dinas Wakil Gubernur Riau, Selasa (3/8).
Adapun sinergi yang telah dilakukan dua belah pihak ini yakni Polda Riau bersama Pemerintah dan TNI dalam mendukung penanganan Covid-19 turut berperan aktif dalam operasi-operasi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19. Disiplin tersebut turut diikuti Satpol PP Riau dan anggota Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Riau lainnya. "Sementara dalam pelaksaan PPKM Level IV yang kita laksanakan, para anggota Polri turun langsung ke masyarakat untuk melakukan razia dan membubarkan kerumunan-kerumunan," ujarnya.
Selain berperan dalam penegakan disiplin, Polri menurut Wagubri juga turut berperan dalam kegiatan sosial guna pemulihan ekonomi masyarakat, diantaranya menyiapkan dapur umum yang bekerjasama dengan Korem 031/Wirabima dan Dinas Sosial Provinsi Riau untuk masyarakat terdampak Covid-19, serta memberi bantuan untuk UMKM yang terdampak Covid-19.
Tidak hanya itu, pihaknya melihat bahwa anggota Polri juga turut andil dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi massal gratis kepada masyarakat serta menyediakan fasilitas Vaksin Center pada Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Sebelumnya, saat pelarangan mudik lebaran, anggota Polri juga turut berjaga di Pos-pos penyekatan bersama dengan tim TNI dan Pemprov Riau atau kabupaten/kota serta melakukan penyekatan dibeberapa ruas jalur utama Kota Pekanbaru dan jalan antar kabupaten saat PPKM Level IV. "Semua ini tentunya sangat membantu upaya-upaya yang dilakukan Pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Riau dalam penanganan Covid-19 di Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru," jelasnya
Sebelumnya Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan perintah perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang juga berlaku untuk Provinsi Riau, khususnya Kota Pekanbaru. Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar pun mengeluarkan instruksi dengan nomor 148 /INS/HK/2021 sebagai tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
"Instruksi Gubernur Riau itu ditujukan kepada Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau, dan mulai berlaku pada tanggal 3 Agustus 2021," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Chairul Riski, Selasa (3/8).
Chairul Riski menjelaskan bahwa instruksi Gubri tersebut meminta kepada Walikota Pekanbaru untuk mengatur PPKM Kriteria Level 4 di wilayahnya dengan memperhatikan situasi pandemi mulai tanggal 3 Agustus 2021 sampai dengan tanggal 9 Agustus 2021. Kemudian untuk 11 Kabupaten dan Kota lainnya di Provinsi Riau untuk menetapkan dan mengatur PPKM kriteria level 3. Gubri meminta setiap Bupati dan Walikota untuk mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
PPKM Level 4 masih menyisakan 11.509 kasus
Selama sepekan PPKM level 4 di Kota Pekanbaru maupun level 3 untuk Kabupaten Kota kasus covid-19 di Riau masih membengkak. Sesuai instruksi Pemerintah Pusat, Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 sejak tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
Sepekan masa PPKM Level 4, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 justru mengalami peningkatan. Hal ini pulalah yang menjadi dasar pemerintah pusat untuk meminta Kota Pekanbaru memperpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. Data Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, hanya dalam waktu sepekan yaitu 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 terdapat 11.509 kasus terkonfirmasi positif Covid-19 baru di Provinsi Riau. Berikut jumlahnya:
26 Juli 2021 ada 1.137 kasus
27 Juli 2021 ada 1.428 kasus
28 Juli 2021 ada 1.276 kasus
29 Juli 2021 ada 2.096 kasus
30 Juli 2021 ada 1.667 kasus
31 Juli 2021 ada 1.626 kasus
1 Agustus 2021 ada 1.202 kasus
2 Agustus 2021 ada 1.077 kasus
Dengan data di atas, maka dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 terdapat total 11.506 kasus terkonfirmasi positif Covid-19. Angka ini tentu jauh meroket dibandingkan bulan-bulan sebelumnya, dimana jumlah belasan ribu kasus adalah hasil akumulasi dalam satu bulan, bukan satu pekan. Sementara itu, Kepala Diskes Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir menjelaskan bahwa peningkatan kasus baru terjadi karena pemeriksaan juga meningkat.
Mimi menyatakan, sesuai Surat Edaran Kemenkes RI nomor: H.K.02.02/II/1918/2021 yang mengatur bahwa semua wilayah yang masuk ke dalam penerapan PPKM Level 3 dan 4 agar meningkatkan pemeriksaan menggunakan metode rapid antigen.
Dengan meningkatnya jumlah tes rapid antigen yang dilakukan, ditambah dengan tes swab PCR, maka gabungan dari hasil keduanya akan menambah jumlah kasus positif Covid-19 di Provinsi Riau. "Sekarang kan penerapan PPKM Level 4 di Pekanbaru. Jadi ada surat percepatan pemeriksaan, dan pemeriksaan sekarang dengan antigen. Dengan rapid antigen itu, kalau dia reaktif sudah dikategorikan positif, sudah termasuk yang terkonfirmasi Covid-19," kata Mimi. (*)
Tags : Wabah Corona, Covid-19, Riau, PPKM Level 4 dan 3 Diperpanjang, Penanganan Wabah Corona Dikeroyok,