Headline Nasional   2021/12/31 13:24 WIB

Premium dan Pertalite akan Dihapus, Walhi: 'Motif Ekonomi yang Dibungkus Alasan Lingkungan'

Premium dan Pertalite akan Dihapus, Walhi: 'Motif Ekonomi yang Dibungkus Alasan Lingkungan'

JAKARTA - Pemerintah berencana menghapus bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite untuk memperbaiki kondisi lingkungan hidup. Keputusan itu menimbulkan pro kontra di masyarakat.

Sejumlah pengemudi ojek online dan taksi menolak rencana penghapusan dua jenis BBM tersebut, karena akan memberatkan secara ekonomi jika menggunakan jenis yang lebih mahal.

Sementara, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melalui salah seorang pimpinannya menilai, rencana itu "lebih dipengaruhi dengan motif ekonomi yang dibungkus alasan lingkungan".

Direktur dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira melihat, rencana itu sebagai upaya ekonomi untuk melakukan penghematan akibat membengkaknya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terlebih lagi, katanya, rencana tersebut berpotensi menyebabkan inflasi yang tinggi di masyarakat.

Namun, Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa, mengatakan setuju dengan rencana penghapusan itu karena dapat membuat masyarakat lebih rasional menggunakan BBM, dan juga memperbaiki lingkungan. 

Anggota DPR Komisi VII Dyah Roro Esti sepakat dengan rencana itu, walaupun perlu dijelaskan ke publik bagaimana ke depannya, apakah harga Pertamax dan Pertamax Turbo mampu dijangkau oleh masyarakat.

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, penghapusan itu bertujuan "untuk memperbaiki kualitas bahan bakar dan mengurangi emisi karbon".

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian ESDM Soerjaningsih menjelaskan, Indonesia kini memasuki masa transisi dimana Premium akan digantikan dengan Pertalite, sebelum akhirnya menggunakan BBM yang ramah lingkungan.

Sementara itu, Pertamina menegaskan, tahun 2022 tetap menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia.

Perubahan dari Premium ke Pertalite disebut akan mampu menurunkan kadar emisi karbon dioksida (CO2) sebesar 14%. Lalu, perubahan ke Pertamax berpotensi akan menurunkan kembali emisi CO2 sebesar 27%.

'Seribu, dua ribu itu berdampak besar buat kami'

Misong, 38 tahun, warga Bekasi, bekerja sebagai pengemudi ojek online. Di masa pandemi, dia memperoleh pemasukan rata-rata Rp100.000 per hari.

Ia menghabiskan bahan bakar Pertalite sebesar Rp30.000 per hari dengan harga Rp7.650 per liter.

Jika menggunakan Pertamax seharga Rp9.000 atau Pertamax Turbo Rp12.000, Misong mengaku cukup berat.

"Seribu, dua ribu itu berdampak besar buat kami, buat makan, buat keluarga, buat anak sekolah. Kalau bisa jangan hilang Pertalite, atau diadakan lagi Premium," katanya dirilis BBC News Indonesia, Senin (27/12).

Pengemudi taksi, Ujang, juga keberatan jika harus mengisi BBM Pertamax yang harganya jauh lebih tinggi dibanding Pertalite.

"Sekarang di masa pandemi, bawa uang ke rumah saja sulit. Terus nanti harus isi Pertamax. Lalu buat kami apa?" keluhnya.

Sebelumnya, dsitus Kementerian ESDM, menyebutkan rencana penghapusan dua jenis BBM dilakukan untuk memperbaiki kondisi lingkungan.

"Kita memasuki masa transisi di mana Premium akan digantikan dengan Pertalite, sebelum akhirnya kita akan menggunakan BBM yang ramah lingkungan," ujar Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Soerjaningsih.

Soerjaningsih mengatakan, Premium RON 88 saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja.

Kini, pemerintah tengah menyusun peta jalan (roadmap) BBM ramah lingkungan, di mana nantinya Pertalite juga akan digantikan dengan BBM yang kualitasnya lebih baik.

"Dengan roadmap ini, ada waktu di mana nantinya kita akan menggunakan BBM ramah lingkungan. Ada masa di mana Pertalite harus dry, harus shifting dari Pertalite ke Pertamax," katanya.

'Motif ekonomi dibungkus alasan lingkungan'

Dwi Sawung dari Walhi melihat rencana itu memiliki "motif ekonomi yang dibungkus dengan alasan lingkungan".

"Jika benar-benar peduli lingkungan. Lalu mengapa pemerintah pusat banding dalam putusan polusi udara [Jakarta]? Kalau soal lingkungan, harusnya dari kemarin-kemarin, bukannya sekarang," kata Sawung.

Sawung menjelaskan, sejak dulu, Walhi telah mendorong pemerintah untuk mengganti ke standar emisi gas buangan Euro 4.

Premium memiliki nilai oktan (Research Octane Number/RON) 88, dan Pertalite mengandung RON 90.

Sementara dalam standar Euro 4, nilai RON minimal adalah 91, yang terkandung dalam BBM Pertamax dengan RON 92, dan Pertamax Turbo dengan RON 98.
APBN yang membengkak dan potensi hiperinflasi

Direktur dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, rencana penghapusan tersebut disebabkan oleh membengkaknya APBN, di masa pandemi, yang menyebabkan utang kini mencapai Rp6.711 triliun.

Sementara di sisi lain, pemerintah dituntut untuk menurunkan tingkat defisit anggaran di bawah 3% hingga tahun 2023.

"Makanya segala upaya dilakukan untuk penghematan. Tapi masalahnya, apakah penghematan harus dengan cara pencabutan BBM dan subsidi?" kata Bhima.

"Relokasi anggaran saja yang lain, masih banyak ruang fiskal, seperti belanja barang pemerintah, belanja pegawai pemerintah, belanja pembayaran bunga utang, sebelum menyasar kepada barang kebutuhan dikonsumsi masyarakat banyak," ujarnya.

Berdasarkan data Pertamina, November 2020, konsumsi BBM Nasional terbesar adalah jenis Pertalite sekitar 63%, lalu Premium 23%, Pertamax 13% dan Pertamax Turbo 1%.

"Artinya kalau dihapus dan digeser ke Pertamax maka implikasinya akan terjadi inflasi yang tinggi, mungkin hiperinflasi karena ketergantungan Pertalite dan Premium yang tinggi.

"Ditambah lagi, dengan kondisi sekarang pengaruh pandemi. Daya beli belum pulih, gas LPG non-subsidi naik, kebutuhan pokok naik, tarif listrik diusulkan naik, tarif PPN dari 10% menjadi 11%, dan sekarang BBM hilang, kemiskinan dan ketimpangan diprediksi akan semakin tinggi tahun 2022," kata Bhima.

Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM mengkategorikan tiga jenis BBM.

Pertama, jenis BBM tertentu (JBT) yang harganya ditetapkan pemerintah dan disubsidi yaitu minyak solar dan minyak tanah.

Kedua, jenis BBM khusus penugasan (JBKP) yang tidak diberikan subsidi, dan didistribusikan di wilayah non-Jawa, Madura, Bali yaitu Bensin RON 88 atau Premium.

Terakhir adalah jenis BBM umum (JBU) yang tidak disubsidi, di luar JBT dan JBKP seperti Pertalite dan Pertamax series.

'Untuk lingkungan dan rasionalitas masyarakat'

Direktur Eksekutif IESR Fabby Tumiwa setuju dengan penghapusan Premium dan Pertalite, dan bahkan seharusnya sudah dilakukan sejak tahun 2020 lalu.

"Penghapusan itu diharapkan menciptakan kualitas udara lebih baik, dampak kesehatan ke masyarakat lebih rendah karena dengan udara buruk, biaya kesehatan tinggi," kata Fabby.

Fabby menambahkan, penghapusan jenis BBM itu dan penyerahan harga ke pasar (tanpa subsidi) dapat menciptakan pola masyarakat yang rasional dalam menggunakan energi.

"Kalau mau subsidi, subsidi angkutan umum, layanan kesehatan, jangan lagi ke produk. Upaya ini juga mendorong perpindahaan ke transportasi publik. Ini perlu didorong," kata Fabby.

Namun terdapat satu poin yang harus diperhatikan pemerintah, yaitu harga Pertamax harus diatur secara transparan dan tidak terlalu tinggi.

"Kalau Premium dan Pertalite tidak lagi dijual, saya kira harga Pertamax tidak akan semahal sekarang, karena jumlah produk lebih sedikit, sehingga biaya logistik, inventori akan menurun. Mungkin bisa sama dengan harga Pertalite sekarang," kata Fabby.

"Ini tugas pemerintah mengatur harga agar tidak terlalu beda dengan Pertalite sekarang dan tidak perlu disubsidi, dan lingkungan akan membaik," katanya.
Skema mekanisme harga

Anggota Komisi VII bidang energi, riset dan teknologi DPR, Dyah Roro Esti, setuju dengan rencana penghapusan pemerintah, walaupun terdapat beberapa catatan yang perlu dilakukan.

"Jangan sampai perubahan itu menimbulkan beban ekstra di masyarakat, apalagi sekarang keadaan pandemi. Perlu transisi yang dilakukan secara berkala dalam mengurangi Premium dan Pertalite yang diiringi edukasi, sosialisasi, kampanye," kata Dyah.

Untuk itu, Dyah mengatakan, Komisi VII DPR akan melakukan diskusi yang lebih matang dengan Kementerian ESDM, dan Pertamina, khususnya mengenai skema mekanisme harga.

"Kalau tipe BBM itu ditiadakan, pertanyannya, bagaimana ke depannya? Bagaimana intervensi pemerintah dalam harga? bisakah Pertamax dan Pertamax plus menggunakan skema yang selama ini ditetapkan atau skema subsidi ke depan seperti apa?," kata Dyah.

Pertalite tetap tersedia tahun 2022

Sementara itu, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman mengatakan, tahun 2022, Pertamina tetap menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia.

"Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan dan sesuai dengan spek kendaraannya," kata Fajriyah.

Dia menambahkan, Indonesia akan terus bergerak ke BBM yang lebih berkualitas.

"Nantinya Pertamina bersama dengan pemerintah juga membuat roadmap untuk transisi BBM tersebut," ujarnya.

Sementara itu terkait, penghapusan Premium, kata Fajriyah adalah kewenangan pemerintah.

"Terkait Premium, faktanya memang saat ini hanya digunakan oleh tujuh negara saja dan volume yang digunakan oleh konsumen pun sangat kecil, seiring naiknya kesadaran masyarakat menggunakan BBM dengan kualitas yang lebih baik dan lebih ramah lingkungan," katanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 136,32 juta unit pada tahun 2020. Di antaranya, adalah 115,29 juta sepeda motor, 15,8 juta mobil penumpang. Kemudian, data BPH Migas, konsumsi BBM nasional 2020 sebesar 65 juta kilo liter atau 1,06 juta barel per hari. (*)

Tags : Premium dan Pertalite, Dihapus, Motif Ekonomi ,