Nusantara   2021/07/19 19:51 WIB

Presiden Jokowi Berkurban Dua Sapi di Peryaaan Idul Adha 1442 H

Presiden Jokowi Berkurban Dua Sapi di Peryaaan Idul Adha 1442 H

SOLO - Presiden Joko Widodo (Jokowi), melakukan kurban dua ekor sapi di Kota Solo pada peryaaan Idul Adha 1442 H tahun ini. Dua sapi tersebut masing-masing akan disembelih di Masjid Agung Keraton Solo dan Madjid Al Wustho Mangkunegaran.

Sekretaris Masjid Al Wustho, Purwanto, mengatakan, sapi dari Presiden Jokowi berjenis PO warna putih dengan berat 837 kilogram. Jenis tersebut berbeda dengan tahun lalu yang berjenis Limosin. Sedangkan bobot sapi lebih berat tahun ini dengan selisih 7 kilogram.

"Rencananya, besok Selasa (20/7) sore sekitar pukul 17.00 WIB mau diantar ke masjid. Sudah ada kepastian. Penyembelihannya Rabu (21/7) pagi pukul 07.00-08.00 karena tidak ada shalat Ied ya lebih pagi," terang Purwanto pada wartawan, Senin (19/7).

Dengan adanya sapi kurban dari Presiden Jokowi, maka total sapi yang akan disembelih di Masjid Al Wustho sebanyak empat ekor. Sedangkan jumlah kambing sementara sudah ada 10 ekor dan diperkirakan masih akan bertambah.

Sementara itu, kurban sapi untuk Masjid Agung Keraton Solo juga memiliki jenis dan berat yang sama dengan sapi untuk Masjid Al Wustho. Sapi tersebut juga akan tiba di Masjid Agung pada Selasa sore. Penyembelihan akan dilaksanakan di halaman masjid sisi utara pada Rabu (21/7).

 "Tahun ini pemberian sapi dari Pak Presiden jenisnya lokal, kalau sebelumnya kan jenis Limosin, sebelumnya lagi jenis Metal," ucap Ketua Pengurus Masjid Agung Keraton Solo, Muhtarom.

Muhtarom menambahkan, Masjid Agung Solo tidak menggelar Sholat Idul Adha berjamaah tahun ini seperti instruksi dari Kementerian Agama. Pengurus masjid telah membuat pengumuman terkait tidak dilaksanakannya Sholat Idul Adha.

Sedangkan kegiatan penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada Rabu sesuai Surat Edaran Menteri Agama. Dia mengakui hewan kurban tahun ini berkurang lantaran pandemi Covid-19. Sistem penyembelihan menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan pemerintah agar tidak ada kerumunan.

"Kami tidak membagikan daging kurban secara umum. Kami bagikan sesuai dengan yang berhak menerima langsung. Panitia datang ke yang berhak menerima, bisa melalui RT masing-masing. Yang jelas kita melalui jalur-jalur yang resmi," papar Muhtarom.

Selanjutnya, jika nantinya ada kelebihan daging kurban, akan dibagikan kepada wilayah binaan Masjid Agung.

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solo tersebut juga mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti arahan dari Kemenag maupun pemerintah untuk menyelenggarakan sholat di rumah masing-masing ataupun dalam lingkungan terbatas.

35 sapi kurban disalurkan

Sebelumnya Presiden Joko Widodo juga telah menyalurkan 35 ekor sapi untuk hewan kurban pada Idul Adha 1442 Hijriah. Adapun 34 ekor sapi disalurkan ke semua provinsi sedangkan 1 ekor sisanya akan diserahkan ke Masjid Istiqlal Jakarta. "Setiap provinsi 1 ekor (sapi). Jadi ada 35 ekor dan berat 800 (kilogram) sampai 1 ton (per ekor)," kata Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono.

Penyaluran hewan kurban ini memang menjadi tradisi yang selalu dilakukan Presiden Jokowi setiap menyambut Hari Raya Idul Adha. Heru memastikan bahwa semua sapi yang diberikan oleh Presiden Jokowi telah disterilisasi oleh Dinas Peternakan daerah. "Sekretariat Presiden bekerjasama dengan Kementerian Pertanian untuk sapi-sapi tersebut dan di bawah kontrol dokter hewan setempat," jelas dia.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengumumkan 1 Zulhijah jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021. Keputusan ini ditetapkan usai menggelar sidang isbat awal Zulhijah 1442 H yang digelar secara daring pada Sabtu sore, 10 Juli 2021. Dia mengingatkan bahwa perayaan Idul Adha masih dalam masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Untuk itu, Yaqut berharap hewan kurban selesai disembelih tiga hari usai pelaksanaan Idul Adha. "Kami juga mengatur pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, kami berharap penyembelihan hewan kurban ini bisa dilaksanakan 3 hari yaitu tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah," ujar Yaqut saat jumpa pers, Sabtu 10 Juli 2021.

Dia melanjutkan, penyembelihan hewan kurban sebisanya dilakukan di rumah potong hewan ruminansia. Jika rumah potong hewan ini mengalami keterbatasan, kata dia, penyembelihan bisa dilakukan di tempat lain sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021. "Secara substansi penyembelihan harus dilakukan di area yang luas dan memungkinkan untuk bisa dilakukan sosial distancing, kemudian penyembelihan hanya diperbolehkan dihadiri petugas penyembelihan atau panitia kurban dan disaksikan oleh pihak yang berkurban," tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, pembagian daging kurban dilakukan di tempat-tempat dimana warga berhak menerima daging kurban ini.Untuk kurban tahun ini, Yaqut sangat berharap pembagian daging kurban diantarkan ke tempat tinggal warga yang berhak. Sehingga, antrean dalam pembagian daging dilarang. "Artinya dilarang ada antrean dalam pembagian daging kurban ini supaya di mentions oleh panitia penyembelihan hewan kurban," ucap dia. (*)

Tags : preseden jokowi, hewan kurban, idul adha, jokowi kurban dua sapi,