PEKANBARU - Program Peremajaan Sawit Rakyat (SPR) untuk Riau seluas 55.140,14 hektare sudah disalurkan dana Rp1,9 triliun.
"Program PSR Riau terus menunjukkan perkembangan."
“Berdasarkan data realisasi, program PSR periode 2017-2026 telah menjangkau 23.789 pekebun yang tergabung dalam 235 kelembagaan pekebun. Secara rinci, realisasi terdiri dari 44.244,65 Ha jalur dinas dan 10.895,49 Ha jalur kemitraan,” kata Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi, Senin (21/9).
Hingga 1 September 2026, realisasi program tersebut telah mencapai 55.140,14 hektare (Ha), dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp1,9 triliun.
Supriadi mengatakan, PSR merupakan program strategis pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan produktivitas sekaligus kesejahteraan pekebun kelapa sawit rakyat.
Program ini menyasar tanaman sawit yang sudah tidak produktif, terutama tanaman berusia di atas 25 tahun, memiliki produktivitas kurang dari 10 ton tandan buah segar (TBS) per hektare per tahun, serta menggunakan benih yang tidak unggul.
Kabupaten Kampar tercatat sebagai wilayah dengan realisasi PSR terluas di Riau.
Hingga saat ini, peremajaan sawit di daerah tersebut mencapai 13.023,74 Ha yang melibatkan 5.590 pekebun dan 42 kelembagaan.
Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Pelalawan dengan realisasi 8.890,44 Ha yang mencakup 3.739 pekebun.
“Lalu, Kabupaten Siak berada di posisi ketiga dengan realisasi 8.590,42 Ha untuk 3.658 pekebun. Kuantan Singingi 7.123,94 Ha dengan 2.731 Pekebun,” paparnya.
Sementara itu, realisasi PSR di Kabupaten Indragiri Hulu mencapai 5.731,10 Ha dengan 2.488 pekebun. Kemudian Rokan Hilir 4.482,34 Ha dengan 2.265 pekebun, Rokan Hulu 4.291,44 Ha dengan 1.744 pekebun, Indragiri Hilir 1.861,87 Ha dengan 990 pekebun, Bengkalis 779,70 Ha dengan 374 pekebun, serta Dumai 365,15 Ha dengan 210 pekebun.
Menurut Supriadi, pelaksanaan PSR saat ini mengacu pada sejumlah regulasi terbaru. Salah satunya adalah Kepdir BPDP Nomor 252/2024 yang meningkatkan besaran dana PSR dari Rp30 juta per hektare menjadi Rp60 juta per hektare.
Selain itu, program tersebut juga mengacu pada Perpres 132/2024 tentang BPDPKS serta Permen 05/2025 tentang pengembangan sumber daya manusia dan peremajaan sawit.
“Pelaksanaan PSR mengacu pada sejumlah regulasi terbaru. Di antaranya Kepdir BPDP Nomor 252/2024 tentang peningkatan besaran dana dari Rp30 juta/ha menjadi Rp60 juta/ha, Perpres 132/2024 tentang BPDPKS, serta Permen 05/2025 tentang pengembangan SDM dan peremajaan sawit,” sebutnya.
Dana PSR tersebut digunakan untuk mendukung sejumlah tahapan peremajaan, mulai dari pembongkaran tanaman sawit tua, pembelian bibit unggul bersertifikat, penanaman kembali hingga perawatan awal tanaman.
Dengan realisasi yang telah mencapai lebih dari 55 ribu hektare, program ini diharapkan mampu membantu pekebun menghadapi persoalan tanaman sawit yang sudah berusia tua dan mengalami penurunan produktivitas.
“Program PSR ini diharapkan menjadi solusi bagi ribuan hektare kebun sawit rakyat yang saat ini sudah tidak produktif, sehingga petani bisa kembali menikmati hasil panen yang optimal secara berkelanjutan,” harapnya. (*)
Tags : program psr, peremajaan sawit rakyat, psr riau, program psr telan dana rp1, 9 triliun,