News   2026/09/17 9:38 WIB

Progres dan Kendala Penertiban Kawasan TNTN Dibahas dalam RDP Bersama DPR RI

Progres dan Kendala Penertiban Kawasan TNTN Dibahas dalam RDP Bersama DPR RI

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto memaparkan progres dan kendala penertiban kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (15/9/2026).

Dalam forum tersebut, SF Hariyanto menjelaskan langkah Pemerintah Provinsi Riau bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang tergabung dalam Satgas Penertiban Kawasan dan Penguasaan Tanah Negara (TP2 TNTN).

SF Hariyanto mengatakan, Satgas TP2 TNTN telah melaporkan progres penertiban sekitar 2.500 hektare.

"Kami dari Pemerintah Provinsi Riau bersama Forkopimda ditunjuk sebagai Satgas TP2 TNTN. Sudah kami reportasikan lebih kurang 2.500 hektare," kata SF Hariyanto.

Namun, proses penertiban tersebut masih menghadapi sejumlah persoalan yang membutuhkan arahan dan penyelesaian lebih lanjut.

Salah satu persoalan yang disampaikan dalam RDP adalah keberadaan 1.075 bidang tanah yang telah memiliki sertifikat.

"Permasalahan yang tidak bisa kita selesaikan sekarang adalah adanya surat tanah sertifikat, 1.075 sertifikat yang sudah ada. Untuk itu, kami meminta arahan terhadap persoalan ini," ujarnya.

Keberadaan sertifikat tersebut menjadi salah satu persoalan yang perlu mendapatkan kejelasan dalam proses penertiban kawasan TNTN.

Pemprov Riau bersama Forkopimda kemudian membawa persoalan tersebut ke tingkat pemerintah pusat melalui forum Komisi II DPR RI.

Selain persoalan TNTN, dalam forum yang sama SF Hariyanto juga menyampaikan sejumlah persoalan pertanahan dan aset negara di Riau.

Namun, persoalan 1.075 bidang tanah bersertifikat menjadi salah satu kendala yang secara khusus disampaikan terkait pelaksanaan penertiban kawasan TNTN.

Pemerintah Provinsi Riau berharap pembahasan bersama pemerintah pusat dan DPR RI dapat memberikan arahan terhadap persoalan tersebut sehingga proses penertiban kawasan dan penguasaan tanah negara dapat berjalan sesuai ketentuan. (*)

Tags : tntn dibahas, penertiban tntn alami kendala, progres penertiban tntn dibahas, progres tntn dibahas dalam rdp, plt gubri dan dpr ri bahas progres tntn, News,