PEKANBARU - Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman, mengungkapkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyiapkan dua calon Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Meranti dan Indragiri Hulu karena gugatan yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Meranti dan Indragiri Hulu ke Mahkamah Konstitusi (MK) hingga saat ini masih terus berproses.
"Sesuai arahan Mendagri, gubernur diintruksikan untuk mempersiapkan penjabat bupati/walikota, yang di daerah itu pasangan calonnya mengajukan gugatan ke MK," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman pada media Minggu (31/1).
Di Provinsi Riau terdapat lima daerah yang pasangan calon bupati pada Pilkada serentak 2020 yang mengajukan gugatan ke MK. Namun dari lima itu, hanya dua daerah yang diajukan Pj Bupati yakni Kabupaten Kepulauan Meranti dan Inhu. Selain itu akhir masa jabatan (AMJ) bupati dan wakil bupati di dua kabupaten ini akan berakhir 17 Februari mendatang.
PJ bupati di dua kabupaten ini disiapkan sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bupati/Walikota yang pasangan calonnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), untuk mempersiapkan pengusulan calon Pj bupati/walikota. Sebab AMJ bupati di dua kabupaten ini berakhir tanggal 17 Februari. Sementara tahapan pengumuman pemenang Pilkada serentak yang mengajukan gugatan ke MK ini diperkirakan tanggal 19 Februari sampai 24 Maret 2021.
Untuk kabupaten lainnya yang juga mengajukan gugatan ke MK, AJM bupatinya berakhir April 2021. Sehingga tidak perlu ditunjuk PJ bupatinya. "Khusus untuk Meranti dan Inhu akhir masa jabatan bupatinya kan sampai 17 Februari. Karena itu kita akan lapor ke Pak Gubernur untuk mempersiapkan dua calon Pj Bupati sesuai instruksi Mendagri. Dari sekarang kita siapkan, supaya pas AMJ nya berakhir tanggal 17 Februari itu sudah ada calon Pj Bupati di dua kabupaten ini," katanya.
Sedangkan calon lain yang menggugat berada di Kabupaten Kuansing. Namun karena AMJ Bupati Kuansing berakhir April, sehingga tidak diajukan Pj. Begitu juga AMJ bupati lainnya berakhir tidak sesuai jadwal pengumuman hasil Pilkada serentak 2020. (*)
Tags : Gugatan Pilkada, Pemprov Riau, Pilkada di Riau 2020,