News Kota   2026/10/23 10:4 WIB

Proyek Simpang Sebidang Depan Purna MTQ Rp7,6 Miliar akan Beroperasi Akhir Tahun

Proyek Simpang Sebidang Depan Purna MTQ Rp7,6 Miliar akan Beroperasi Akhir Tahun

PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menargetkan Simpang Sebidang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Arifin Ahmad, tepatnya di depan kawasan Purna MTQ, mulai difungsikan pada Desember 2026. 

"Proyek Simpang Sebidang Depan Purna MTQ menelan Anggaran Rp7,6 miliar."

“Saat ini masih berlangsung pekerjaannya. Sesuai target,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Kamis (22/10).

Saat ini, pembangunan simpang tersebut memasuki tahap perkerasan akhir melalui penghamparan material base.

Jika pengerjaan berjalan sesuai rencana, proyek akan berlanjut ke tahap pengaspalan pada November 2026.

Edward Riansyah, mengatakan pengerjaan proyek masih berlangsung sesuai target.

Ia berharap seluruh tahapan pembangunan berjalan lancar tanpa kendala sehingga simpang sebidang tersebut dapat digunakan kendaraan pada akhir tahun ini.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga Desember bisa kita fungsikan,” ucap Edu, sapaan akrabnya.

Pembangunan simpang sebidang ini merupakan salah satu upaya Pemko Pekanbaru untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pertemuan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Arifin Ahmad.

Selama ini, pengendara dari Jalan Jenderal Sudirman yang hendak menuju Jalan Arifin Ahmad harus memanfaatkan putaran balik atau U-turn di depan Samsat Riau.

Dengan berfungsinya simpang sebidang tersebut, pengendara diharapkan dapat langsung berbelok menuju Jalan Arifin Ahmad tanpa harus memutar di depan Samsat Riau.

Pengaturan akses ini juga diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan di putaran balik depan Samsat Riau dan Koki Sunda yang selama ini menjadi titik kepadatan lalu lintas.

Pembangunan Simpang Sebidang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan Arifin Ahmad menelan anggaran sekitar Rp7,6 miliar.

Pemko Pekanbaru menunjuk PT Riau Mas Bersaudara sebagai pelaksana proyek. Sementara itu, PT Sandi Arifa Consultant bertugas melakukan pengawasan pekerjaan.

Proyek tersebut memiliki masa pelaksanaan selama 180 hari kalender.

Pemko Pekanbaru berharap pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga simpang sebidang tersebut segera dimanfaatkan masyarakat untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut. (rp.ind/*)

Tags : proyek, simpang sebidang, pekanbaru, proyek senilai rp7, 6 miliar, proyek simpang sebidang beroperasi akhir tahun, News Kota,