PEKANBARU- Puluhan pengendara di Kota Pekanbaru kena tilang polisi saat hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning 2022.
"Puluhan pengendara ditilang di Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 karena tak pakai helm SNI."
"Setelah kita sampaikan pelanggarannya dan kita lakukan penindakan tilang, selanjutnya kita berikan imbauan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan tujuan agar si pelanggar tidak mengulangi kembali pelanggarannya," kata Kasat Lantas Kompol, Angga Wahyu Prihantoro, dikutip dari mediacenter.riau.go.id, Senin (3/10).
Pengendara itu ditilang mayoritas tidak mengenakan helm SNI di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) Jalan Sudirman.
Polresta Pekanbaru bersama jajarannya tilang 75 pengendara bandel pada operasi dilakukan secara patroli atau hunting. Sebanyak 61 pelanggar merupakan sepeda motor, sedangkan 14 pelanggar lainnya mobil.
Jenis pelanggaran terbanyak oleh roda dua yaitu tidak memakai helm SNI sebanyak 11 pelanggar. Jenis pekerjaan pelanggar didominasi karyawan sebanyak 57 pelanggar. Usia muda juga didominasi dengan rata-rata usia 21-25 tahun.
Polisi turut mengedukasi tertib berlalu lintas pada pelanggar yang terjaring saat pelaksanaan Ops Zebra Lancang Kuning 2022. Edukasi disampaikan berupa imbauan keselamatan dan membagikan brosur terkait Ops Zebra LK 2022.
Kasat Lantas Kompol, Angga Wahyu Prihantoro mengatakan sudah sosialisasi Ops Zebra Lancang Kuning 2022 di Pekanbaru. Pihaknya juga masih saja menemukan beberapa pengguna jalan yang melanggar dan tidak mematuhi peraturan lalu lintas.
Sebagai informasi Ops Zebra Lancang Kuning 2022 ini berlangsung 14 hari, berakhir pada 16 Oktober mendatang. (*)
Tags : Operasi Zebra Lancang Kuning 2022, Puluhan Pengendara Ditilang, PengendaraTak Pakai Helm SNI, News Kota,