PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru memanggil pihak kontraktor pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk dapat memperbaiki jalan rusak.
"Sebelumnyan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mengisyaratkan IPAL segera perbaiki jalan rusak."
"Mereka (pihak satker IPAL) telah menyampaikan kesediaan dan sudah menjadi kewajiban untuk rekondisi (jalan) itu. Mereka harus bertanggungjawab untuk melakukan pemeliharaan nya selama satu tahun kedepan," kata Indra Pomi Nasution pada media, Senin (20/6).
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru telah memanggil kontraktor pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kontraktor diminta segera memperbaiki jalan rusak akibat galian IPAL.
Mereka harus memperbaiki sejumlah ruas jalan yang rusak pasca galian. Mereka juga diminta mengembalikan kondisi jalan seperti semula.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, pihak kontraktor bersedia melakukan perbaikan. Mereka bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan.
Menurutnya, dalam pertemuan dengan kontraktor bersama pemerintah kota pada pekan lalu, mereka juga berjanji segera menggesa perbaikan ruas jalan rusak akibat galian IPAL. Mereka berjanji menuntaskan hingga tiga bulan kedepan. "Kondisi-kondisi (jalan rusak) di lapangan itu agar dapat diselesaikan dengan baik," sebutnya.
Laporan: Kampiter Tinambunan
Editor: Indra Kurniawan
Tags : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Pekanbaru, PUPR Panggil Kontraktor IPAL, Kontraktor Perbaiki Jalan Rusak, News Kota,