Agama   2023/03/09 17:32 WIB

Ramadhan Tahun 2023 akan Tiba, 'Selain Ramaikan Masjid juga Semarakan Bazar Berbuka'

Ramadhan Tahun 2023 akan Tiba, 'Selain Ramaikan Masjid juga Semarakan Bazar Berbuka'

AGAMA - Ustadz Hilmi Firdausi mengajak umat Islam mengembalikan semangat keimanan kepada Allah SWT setelah dua tahun masa pandemi Covid-19 yang membatasi berbagai kegiatan ibadah.

"Yang harus kita lakukan adalah mengembalikan spirit keimanan kita pada Allah SWT yang sudah dua tahun jarang meramaikan masjid, sekarang mungkin di-reset lagi, dikembalikan lagi semangat untuk meramaikan masjidnya," kata Hilmi dalam talkshow daring bertajuk "Jaga Hati, Imun dan Prokes di Bulan Ramadhan.

Menurut dia, selama dua tahun ke belakang, kegiatan beribadah tidak dapat dilakukan di masjid tetapi disarankan untuk dilakukan di rumah.

"Kita ini sudah dua tahun ke belakang ibadah kita dibatasi, mesjid banyak yang sepi, kita pun jarang ke masjid, tarawih juga di rumah, kemarin pun Idul Fitri kita sholat di rumah saja di 2020," katanya.

Oleh karena itu, Ustadz Hilmi mengajak umat Islam kembali meramaikan masjid di tengah pandemi Covid-19 yang mulai mereda.

"Sudah dua tahun orang enggak ke masjid, disuruh ke masjid sepertinya agak malas walaupun pandemi sekarang sudah mulai berkurang," katanya.

Meskipun demikian, ia meminta umat Islam yang beribadah di masjid tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan baik diantaranya dengan menggunakan masker dengan benar.

"Dikembalikan lagi semangat untuk meramaikan masjidnya tapi dengan cara yang baru, dengan cara kita tetap menggunakan masker dan sebagainya," katanya.

Selain untuk meramaikan masjid-masjid yang ada, Bazar Ramadan yang beroperasi di sekitar ibu kota, bermula 3 petang hingga 8 malam sepanjang Ramadan terlihat saban tahunnya.

Dalam kenyataan ini pemerintah setempat memaklumi adanya penganjur bazar Ramadan.

“Pengunjung bazar Ramadan diwajibkan mematuhi Prosedur Operasi Standard (SOP) yang ditetapkan pemerintah, seperti pemakaian pelitup muka, pemeriksaan suhu badan, daftar masuk menggunakan aplikasi MySejahtera dan sebagainya,” kata Wawan Sudarwanto, Pemerhati Sosial.

"Kenyataan ini dapat dimaklumi Bazar Ramadhan yang sebelum ini beroperasi di setiap jalan-jalan yang ada, akan beroperasi semula setelah ditangguhkan pelaksanaannya tahun IaIu (2022) karena Covid-19.

Diperkirakan para penjaja akan terlibat di lokasi bazar. “Tetapi pada setiap kawasan yang menempatkan penjaja Bazar perlu dipasang pagar pembatas di sepanjang jalan, bagi mengawal keluar/masuk pengunjung,” katanya.

Menurutnya, budaya ini dimaklumi, sebahagian jalan dari persimpangan ke persimpangan sepenuhnya dipadati kenderaan bagi memberi laluan kepada aktiviti pasar.

Sementera Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE meminta Pemko Pekanbaru dapat menerbitkan surat edaran (SE) kepada masyarakat, pegawai negeri, swasta, TNI/Polri, lembaga dan instansi vertikal, serta profesi lainnya untuk menghentikan aktivitas rutin ketika azan berkumandang dan mewajibkan salat berjamaah selama bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah/2023 Masehi.

Permintaan agar Pemko membuat SE tentang salat dan mengaji berjamaah selama Ramadhan itu dimaksud untuk memakmurkan masjid-masjid di Kota Pekanbaru, serta meningkatkan keimanan dan ketakwaan seluruh umat muslim selama menjalankan ibadah puasa.

"Pertama, wajib melaksanakan salat lima waktu secara berjamaah di Masjid. Kedua, menghentikan seluruh aktivitas apapun. Baik itu kantor pemerintahan maupun kegiatan lain saat jam salat sudah masuk," kata Azwendi, Rabu (8/3/2023).

"Imbauan ini tambahan dari kita (DPRD) karena sebelumnya ini kan belum pernah ada, jadi saya minta Pemko pekanbaru untuk membuat aturan itu selama bulan Ramadhan," tegasnya.

Azwendi menambahkan, Pemko Pekanbaru juga perlu mengeluarkan aturan untuk membaca Alquran kepada seluruh pegawai pemerintahan serta masyarakat selama bulan puasa.

"Dalam surat edaran selama Ramadhan itu harus diisi juga dengan kegiatan lain seperti mengaji dan ceramah agama atau tausiah dengan mengundang ustaz-ustaz," ujarnya.

Politisi Demokrat ini menyampaikan, surat edaran ini semata-mata bertujuan agar menghidupkan suasana bulan suci Ramadhan.

"Kita rindu di bulan puasa itu diisi dengan nuansa islami, maka dari itu keinginan kita meminta Pemko mengeluarkan SE itu supaya seluruh masjid di pekanbaru bisa hidup dan suasana Ramadhan juga benar-benar dapat dirasakan," sebutnya. (*) 

Tags : ramadhan, meramaikan masjid, pandemi covid 19, spirit keimanan, ibadah di masjid, prokes,