PEKANBARU - DPRD Riau segera mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk Pemajuan Budaya Melayu.
"Ranperda pemajuan kebudayaan Melayu."
"Maka untuk mencapai visi pemajuan kebudayaan Melayu ini, kita juga memberikan patokan supaya dialokasikan anggarannya sekitar 5% dari PAD kita untuk pemajuan kebudayaan Melayu itu," kata Ketua Komisi III DPRD Riau, yangsekaligus sebagai Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Melayu, Edi Basri, Jumat (12/12).
Ranperda ini merupakan bentuk keseriusan dalam mendukung kemajuan budaya Melayu dengan dukungan lembaga, wisata serta kebijakan yang dapat memajukan budaya Melayu.
Pansus kemajuan kebudayaan Melayu ini merupakan wujud visi dan misi dari Gubernur Riau serta sejalan dengan interpretasi dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat pengembangan kebudayaan bangsa.
Edi Basri mengatakan, pihaknya telah membahas, Ranperda ini juga mengatur ketentuan berupa alokasi anggaran sebesar 5 persen dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau.
Menurutnya, 5 persen tersebut akan difokuskan untuk seluruh sektor yang berkaitan dengan kebudayaan.
"Bukan hanya untuk lembaga adat, tapi secara menyeluruh untuk pendanaan raja-raja yang ada di Riau. Jadi mereka diberikan biaya-biaya untuk pengembangan dan tetap menjaga, melestarikan budaya yang berkaitan dengan rumah-rumah kerajaannya, bantuan terhadap lembaga-lembaga adat, wisata yang ada di Provinsi Riau," jelasnya.
Dalam pembahasannya, Pansus ini juga melakukan perbandingan terhadap dua provinsi di Indonesia yang dianggap berhasil dalam menjaga kebudayaan seperti Yogyakarta dan Bali.
Menurutnya, Bali dapat dijadikan sebagai rujukan seperti pecalang yang memiliki otoritas kuat dalam menjaga tatanan sosial dan adat-istiadat.
Setelah Ranperda diresmikan, maka DPRD Riau akan mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera membentuk Peraturan Gubernur (Pergub) untuk membentuk ususlan dalan Ranperda. (*)
Tags : Rancangan Peraturan Daerah, Ranperda, Pemajuan Kebudayaan Melayu, Riau, Ranperda Disiapkan,