PEKANBARU-- Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau melakukan rapat pleno di Aula Gaharu, Lantai 1, Hotel Furaya Pekanbaru karena adanya polemik kader sekaligus pengurus yang sempat ricuh.
"Rapat pleno KNPI Riau ricuh karena telah terjadi pelanggaran konstitusi dan pedoman organisasi."
"Alhamdulillah, rapat pleno akhirnya sudah selesai, kendati memang tidak maksimal. Rujukan kami jelas, yakni konstitusi KNPI, yaitu AD/ART dan Pedoman Organisasi KNPI," kata Yusra Koto, Wakil Ketua KNPI Riau, Senin (18/7).
Tetapi diakuinya rapat pleno sempat terjadi polemik kader sekaligus pengurus yang terbukti menjadi penghianat dan melanggar konstitusi KNPI, yakni Anggaran Dasar (AD) Anggaran Rumah Tangga (ART) sekaligus Pedoman Organisasi (PO) KNPI.
"Keputusan kami sampaikan mutlak atas nama organisasi."
"Pengurus yang dianggap melakukan pelanggaran dimaksud yakni Sekretaris dan Bendahara DPD I KNPI Provinsi Riau, atas nama Rudi Yanto dan Thabrani Al Indragiri," kata Yusra.
"Kedua kader tersebut secara terang-terangan melakukan aksi penghianatan, yang berujung pada rusaknya nama baik organisasi," sambungnya.
Yusra juga memastikan, bahwa pemecatan secara tidak hormat bagi kader penghianat, "ini untuk menjaga marwah organisasi dalam pergantian pengurus yang sudah bagian dari amanat AD/ART," katanya.
"Dua orang pengurus itu sudah ditertibkan dan diminta untuk segera mengembalikan atribut organisasi KNPI," ujar Ketua OKK KNPI Riau itu.
Menanggapi terjadinya pelanggran pengurus ini, Ketua KNPI Riau Larshen Yunus yang juga baru dilantik sebagai salah satu unsur Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP menegaskan, bahwa tidak ada tempat bagi seorang penghianat, apalagi terkait hal yang dipersoalkan sudah diselesaikan secara internal organisasi.
"Mohon maaf untuk mereka berdua. Walaupun atas nama organisasi sudah dipecat secara tidak hormat, namun mereka tetaplah sahabat yang tak mungkin dilupakan," kata Larshen.
"Mereka tetap sahabat saya dan kami semua," sambungnya.
Jadi pada rapat pleno ini sudah ditetapkan Sekretaris DPD I KNPI Provinsi Riau yang baru, atas nama Miftahul Syamsir dan Bendahara yang baru, Addinal Khairi SH.i. Tetapi Larshen berjanji hasil rapat pleno segera dibawa ke DPP KNPI Jakarta, guna disampaikan dihadapan Ketua Umum (Ketum) DPP KNPI, Muhammad Ryano S. Panjaitan Lc M.Si dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Almanzo Bonara. (*)
Tags : Komite Nasional Pemuda Indonesia, Rapat Pleno Ricuh, Pengurus Melanggar Konstitusi dan Pedoman Organisasi, News Kota,