News Daerah   2021/04/28 13:6 WIB

Razia Masker Banyak yang Terjaring di Pangkalan Kerinci

Razia Masker Banyak yang Terjaring di Pangkalan Kerinci

RIAUPAGI.COM, PELALAWAN - Tim Bingal Satgas Covid-19 Kabupaten Pelalawan kembali menggelar razia masker di 2 titik dalam kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan Riau, kemarin. Sebanyak 58 warga terjaring dalam operasi ini.

"Titik pertama Jalan Lintas Timur di depan Ramayana terjaring 33 orang. 28 sanksi administrasi, 5 orang sanksi sosial. Sementara untuk titik kedua, di Jalan Lintas Timur dekat Pasar Baru, tim menjaring 25 warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah," kata Abu Bakar FE, Kepala Satuan Pol PP dan Damkar Kabupaten Pelalawan, Rabu (28/4).

Tim Satgas melakukan sidang di tempat. Bagi warga yang terjaring, dijatuhkan sanksi administrasi dan sanksi sosial. "16 sanksi administrasi atau denda, 9 sanksi sosial," katanya. Abu Bakar menyebutkan giat ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pelalawan. Selain Perda Provinsi Riau dan Perbub Pelalawan, kegiatan ini juga berdasarkan Instruksi Bupati Pelalawan tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Giat satgas ini akan dilanjutkan hingga Senin (3/5/2021) pekan depan. Selain di Ibu Kota Pangkalan Kerinci, giat juga akan dilakukan di kecamatan lain, di Pangkalan Kuras, Pangkalan Lesung dan Ukui. "Kita warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes). Memakai masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan," pesan Abu Bakar. (rp.elf/*)

Tags : Razia Masker, Warga Terjaring Razia Masker, Pangkalan Kerinci, Pelalawan,