Riau   2023/05/31 8:9 WIB

Riau Putihkan Denda Pajak 148 Ribu Unit Kenderaan Bermotor, 'dengan Total Mencapai Rp85 Miliar'

 Riau Putihkan Denda Pajak 148 Ribu Unit Kenderaan Bermotor, 'dengan Total Mencapai Rp85 Miliar'
sejumlah warga membayar pajak kendaraan bermotor.

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Sejak diberlakukan awal Februari 2023 lalu, hingga Senin 29 Mei 2023 kemarin, total kendaraan yang dihapuskan denda pajaknya mencapai 148.703 unit. Jika ditotal denda pajak yang dihapuskan mencapai Rp85.141.459.335.

"148 ribu unit lebih kendaraan bermotor di Riau dihapuskan denda pajaknya." 

"Hingga per 29 Mei 2023 sebanyak 165.297 kendaraan telah memanfaatkan program dimaksud dengan total keringanan yang diberikan sebesar Rp 126.333.178.006," kata Kepala Bidang Pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Muhammad Sayoga, seperti dirilis media center riau, Selasa (30/5).

Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor merupakan saru dari tujuh program yang diberinama program '7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik'.

Selain penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, juga ada Pembebasan Pokok BBNKB II sebanyak 23.970 unit dengan total pokok BBNKB II yang dibebaskan sebesar Rp. 24.295.857.090.

Kemudian, pembebasan sanksi administrasi atau denda BBNKB II sebanyak 4208 unit dengan total denda yang dihapuskan sebesar Rp 2.066.915.907. Selanjutnya untuk pembebasan pokok BBNKB lelang dan kendaraan sudah lama tidak registrasi ulang sebanyak 24 unit dengan total pokok BBNKB yang dibebaskan sebesar Rp 102.103.788.

Sedangkan untuk pembebasan tunggakan pokok PKB terutang tahun ke-4, ke-5 dan seterusnya sebanyak 13.227 unit dengan total tunggakan yang dibebaskan sebesar Rp. 14.583.687.886.

Kemudian untuk pengurangan sebesar 50  persen atas pokok pajak kendaraan bermotor tahun pertama bagi wajib pajak berbadan usaha yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sebanyak 76 unit dengan total keringanan yang diberikan sebesar 143.154.000.

Terakhir, untuk program kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Riau sebanyak 4.560 unit dengan PKB tahun pertama yang diperoleh sebesar 14. 434.432.700.

Seperti diketahui, program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik yang mulai digulirkan sejak awal Februari 2023 lalu seyogyanya berakhirnya pada 31 Mei 2023 besok.

Namun melihat animo masyarakat Riau yang memanfaatkan program ini cukup tinggi, maka tim Pembina Samsat Provinsi Riau bersama Gubernur Riau resmi memperpanjang program ini hingga 31 Agustus 2023 mendatang. (*)

Tags : pajak kenderaan bermotor, pkb, pkb kendaraan bermotor, penghapusan denda pajak, pajak kendaraan bermotor, pajak motor di riau, pajak mobil ,