PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah [Bapenda] Riau, Herman SE MT mengatakan, putuskan kerjasama bagi pendapatan dari Pembangkit Listrik Tenaga Air [PLTA] Koto Panjang dengan Sumatera Barat [Sumbar] dari pajak air permukaan tersebut, Riau mendapatkan tambahan PAD sebesar Rp 300 juta perbulan.
Tahun ini Pemerintah Provinsi Riau mendapat tambahan Pendapatan Asli Daerah [PAD] dari sektor pajak air permukaan. Pajak air permukaan tersebut didapatkan dari PLTA Koto Panjang yang ada di Kabupaten Kampar. "Jumlah itu lebih besar dibandingkan pajak serupa yang diterima tahun sebelumnya. Kalau tahun lalu, dari sektor pajak air permukaan ini, Riau hanya dapat Rp 150 juta perbulan," kata Herman pada wartawan, Senin [3/8/2020].
Tahun lalu Provinsi Riau masih berbagai pajak air permukaan dengan provinsi Sumatera Barat sehingga tidak menerima pajak secara penuh. Namun saat ini, pajak tersebut sudah penuh diterima Riau. "Tahun lalu masih berbagi dengan Provinsi Sumatera Barat. Kalau untuk tahun ini, sudah seluruhnya untuk Riau," sebutnya.
Penulis: Abdulah Sani
Editor: Elfi Yandera
Tags : Pembangkit Listrik Tenaga Air, PLTA Koto Panjang, Kampar, Riau,