PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Roni Rakhmat ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Riau yang baru harus menghadapi tugas PPDB 2024 dan SK PPPK guru.
"Roni Rakhmat pengganti Kadisdik Riau yang tersangkut korupsi perjalanan dinas."
"Surat tugas Roni Rakhmat terhitung mulai hari ini," kata Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto, Kamis (16/5).
Kadis sebelumnya tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran di Setwan DPRD Riau.
Roni Rakhmat yang saat ini juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Provinsi Riau. Terhitung hari ini, merangkap dua jabatan sekaligus.
Penunjukan Plt Kadisdik Riau sendiri setelah Pemprov Riau mendapat surat resmi penahanan TFT dari Kejati Riau.
Kemudian dilakukan pemberhentian sementara karena yang bersangkutan sedang menjalankan proses hukum.
Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Indra mengatakan, masa jabatan Plt Kadisdik Riau selama tiga bulan dan bisa diperpanjang satu kali.
"Artinya jabatan Plt Kadisdik riau bisa sampai enam bulan. Karena bisa diperpanjang satu kali. Tiga bulan pertama karena penunjukan dan tiga bulan kedepan karena perpanjangan," katanya.
Karena itu, Pj Sekda Riau meminta Roni segera menjalankan tugas yang diamankan oleh pimpinan, yakni Pj Gubernur Riau.
"Sesuai arahan pimpinan agar Plt Kadisdik segera menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku. Kerena kedepan akan banyak tugas-tugas yang harus diselesaikan, seperti penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK negeri di riau," tuturnya.
Selain PPDB, lanjut Indra, tugas Plt Kadisdik yakni menggesa kegiatan baik itu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau maupun Dana Alokasi Khusus (DAK).
"Termasuk menyelesaikan surat keputusan (SK) pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru SMA/SMK di kabupaten/kota se-riau," tukasnya. (*)
Tags : Roni Rakhmat jadi Plt Kadisdik Riau, Kadisdik Riau Tersangkut Korupsi Anggaran, Plt Kadisdik Baru Hadapi PPDB 2024 dan SK PPPK Guru, Pendidikan,