PEKANBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bebas bagi mahasiswa dan akademisi untuk menyampaikan kritik, menguji gagasan, serta menawarkan solusi terhadap berbagai persoalan publik.
"Kritik mahasiswa jangan dibungkam."
"Sebelum memulai sesi tadi, saya memberikan disclaimer terlebih dahulu bahwa ini adalah ruang akademik," kata Syahrial Abdi.
"Ruang akademik harus kita pancing agar keluar gagasan-gagasan yang murni dari pemikiran keilmuan dan ketulusan hati. Jika kita tidak membuat batasan yang jelas antara praktik pemerintahan dengan ruang akademik, diskusinya akan menjadi bias," sambungnya saat berdiskusi bersama mahasiswa di Pekanbaru, Sabtu (17/10).
Menurutnya, ruang akademik perlu dijaga agar tetap independen dan tidak tercampur dengan kepentingan atau praktik pemerintahan.
Dengan begitu, diskusi di lingkungan perguruan tinggi dapat berlangsung secara objektif, kritis, dan berlandaskan keilmuan.
Ia mengatakan, batas yang jelas antara ruang akademik dan praktik pemerintahan penting untuk mendorong lahirnya pemikiran yang murni tanpa tekanan maupun keberpihakan tertentu.
Ia menjelaskan, ruang akademik bukan tempat untuk membenarkan kebijakan atau pandangan tertentu.
Sebaliknya, mahasiswa dan akademisi harus memiliki keleluasaan untuk mengkaji berbagai persoalan berdasarkan teori, data, pengalaman, serta argumentasi ilmiah.
Dengan pendekatan tersebut, perguruan tinggi diharapkan tidak hanya menjadi tempat untuk mengembangkan pengetahuan, tetapi juga melahirkan pemikiran kritis yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
"Kami sepakat memahami ini sebagai ruang akademik. Disinilah tercurah seluruh pemikiran yang sesuai kriteria keilmuan, memiliki idealisme, sekaligus solutif terhadap berbagai permasalahan," jelasnya.
Syahrial menambahkan, isu-isu aktual sengaja diangkat dalam diskusi untuk mengetahui bagaimana mahasiswa dan kalangan akademisi memandang persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, perspektif akademisi penting untuk memperkaya pemahaman terhadap persoalan publik.
Kritik dan pandangan yang lahir dari kajian ilmiah dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mencari alternatif penyelesaian yang lebih tepat.
"Itu, isu-isu aktual sengaja kita angkat dan pancing untuk melihat bagaimana pandangan masyarakat yang diwakili oleh kalangan akademisi dan pembelajar dalam melihat suatu permasalahan," ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa serta perguruan tinggi.
Kritik yang disampaikan secara objektif dan berdasarkan kajian keilmuan dinilai dapat membantu pemerintah mengevaluasi kebijakan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
"Kami tidak anti kritik, masukan-masukan terkait pemerintahan hari ini tentu kami terima sebagai metode pembelajaran yang tepat," tegasnya.
Lebih lanjut, Syahrial menilai dialog antara pemerintah dan perguruan tinggi perlu terus dibangun.
Pemerintah dapat berbagi pengalaman dalam menjalankan kebijakan di lapangan, sementara kalangan akademisi memberikan perspektif ilmiah untuk mengidentifikasi persoalan sekaligus merumuskan solusi.
Melalui dialog yang terbuka, perguruan tinggi diharapkan tetap menjalankan perannya sebagai ruang pengembangan pemikiran kritis, sedangkan pemerintah dapat memanfaatkan berbagai masukan sebagai bahan evaluasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)
Tags : ruang akademik, mahasiswa, kritik mahasiswa, ruang akademik tetap independen,