HAMPIR sepuluh tahun Rusli Zainal (RZ) terkurung di dalam penjara sejak Pengadilan Tipikor Pekanbaru menetapkan bersalah pada Kamis 20 Februari 2014.
Akan tetapi tanggal 21 Juli 2022, pengadilan memutuskan bebas bersyarat dalam kurungan dan Rusli Zainal dinyatakan keluar dari penjara Rumah Tahanan Kelas II Pekanbaru.
Kabar mengenai bebasnya Rusli Zainal telah menyebar ke seluruh masyarakat pribumi setelah pengumuman terkait pembebasannya berhasil direkam oleh berbagai media.
Masyarakat sangat menanti kabar gembira ini. "Sang mantan Gubernur yang visioner akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas."
Sebelumnya, Rusli Zainal mendapatkan vonis penjara selama 14 tahun. Tetapi hakim pengadilan beberapa kali mengubah putusan hukuman kepadanya. Sampai akhirnya pada tanggal 21 Februari 2014 hukuman terhadap Rusli Zainal terus dikurangi. Kemudian hukuman Rusli Zainal berubah menjadi 10 tahun.
Berdasarkan Otoritas SK Pembebasan Bersyarat (PB) Dirjen Pemasyarakatan, sekarang sudah dikeluarkan keputusan pemerintah, yang sudah dianggap sah oleh Putusan Hakim Pengadilan Pekanbaru hukuman Rusli Zainal yang semula 14 tahun berkurang menjadi 10 tahun penjara. Sehingga Rusli Zainal dibebaskan 21 Juli 2022.
Grasi yang diberikan kepada Rusli Zainal memang sangat menguntungkan. Namun tak membuat banyak orang berspekulasi.
Tetapi sedikit sekali munculnya pertanyaan mendasar terkait perlunya untuk berterima kasih kepada Pemerintah atau tidak.
Bahkan tak terjawab penyebab pengurangan hukuman terhadap Rusli Zainal. Dengan pendapat, bahwa kesalahan Rusli Zainal bukanlah kejahatan kriminal.
Tetapi dari masalah ini, pemerintah berhak untuk masuk dalam urusan pengadilan yang telah diputuskan sebelumnya. Sekalipun mereka tidak mendapatkan keuntungan dari pengurangan masa kurungan Rusli Zainal itu.
Selain itu, dorongan dan pembelaan dari berbagai pihak merupakan salah satu alasan dalam meringankan hukuman yang didapat Rusli Zainal.
Tokoh pribumi termasuk Ir Abdi Haro MT, mantan Kepala Biro perlengkapan juga bergerak terus menggaungkan dukungannya kepada Rusli Zainal.
Rusli Zainal bebas dari penjara Lapas Kelas II Pekanbaru
Tanggal 21 Juli 2022, tibalah waktunya Rusli Zainal meninggalkan sel tahanan. Meski dibatasi, di depan penjara Kelas II Pekanbaru orang sudah bersiap-siap untuk menyambut keluarnya Rusli Zainal.
Pagi itu cuaca cukup cerah. Tapi antusiasme rakyat pribumi tetap mengalahkan sinaran matahari. Beberapa teman dan kerabat ikut menunggu dan menjemput di pelataran.
Syamsurijal ikut menjenguk Rusli Zainal di kediaman.
Sejak jam 6 pagi masyarakat yang ingin menyaksikan keluarnya Rusli Zainal sudah berjejeran di tepi jalan. Barisan polisi menjaga ketat sepanjang pagar gedung penjara Lapas Klas II Pekanbaru dan beberapa orang polisi lain ditempatkan di jalanan.
Para juru foto sudah memasang posisi yang pas ketika Rusli Zainal baru saja keluar dari pintu gedung penjara. Kemudian, Rusli Zainal segera menuju mobil dan orang-orang yang ikut dalam mobil tersebut berebutan agar bisa dekat dengan tokoh besar itu.
Setelah duduk di dalam mobil Rusli Zainal bersama rengrengan pergi menuju kediaman. Di sana, akan digelar penyambutan dari keluarga.
Antusiasme masyarakat memang diacungi jempol. Lapas Kelas II Pekanbaru sudah dipenuhi orang sejak pagi. Ucapan selamat banyak dilontarkan. Bebasnya Rusli Zainal bisa digambarkan seperti perayaan besar. Itu karena Rusli Zainal dianggap sebagai simbol bapak pembangunan dalam menempuh Riau maju.
Bebasnya mantan Gubernur Riau Rusli Zainal ini tidak ada penyambutan khusus. Bahkan saat RZ keluar dari Lapas klas IIA Pekanbaru, dirinya langsung menuju mobil jemputan.
Sangat singkat, saat Rusli Zainal keluar dari Lapas, langsung masuk mobil Harrier berwarna hitam yang telah menunggu di gerbang pintu keluar.
Rusli Zainal masuk ke dalam mobil duduk di kursi bagian tengah mobil sebelah kiri. "Sekira pukul 7.08 WIB tadi masuk ke dalam mobil," kata seorang petugas yang berjaga di luar Lapas.
Dengan memakai kemeja putih dan kolaborasi celana berwarna hitam serta mengenakan kacamata. Ketika awak media meminta wawancara, namun RZ tidak bersedia, cuma melempar senyuman.
Bahkan pihak keluarga membenarkan tidak ada penyambutan khusus saat Rusli Zainal bebas. "Rusli Zainal langsung menuju rumahnya di komplek perumahan Nirvana di Jalan Soekarno Hatta," kata adik ipar RZ, Joni Irwan.
Joni Irwan mengatakan benar tidak ada penyambutan khusus dari keluarga. Sebab pihak keluarga menunggu semua prosesnya saja hingga tiba di rumah. "Dari Lapas ke Bapas dulu dan nanti langsung ke rumah di Nirvana," sebutnya.
Rusli Zainal masuk ke mobil dan duduk di kursi bagian tengah mobil sebelah kiri mengenakan kacamata, sempat melihat wartawan dan hanya melemparkan senyum tetapi tidak bersedia diwawancarai.
Rusli Zainal dan Abdi Haro
Tetapi ada beberapa kata sekaligus harapan yang dilontarkan Ir Abdi Haro MT, mantan Kepala Biro Perlengkapan Kantor Gubernur Riau tentang usai keluarnya Rusli Zainal dari Lapas Klas II A Pekanbaru.
"Mungkin ini para sahabat juga menaruh harapan sama, mungkin juga melalui sumbangsih pemikirannya nanti bisa berbuat kembali untuk memajukan Riau," kata Abdi.
"Rusli Zainal telah menjalani hukuman 10 tahun. Pada 2022 ini, mendapat pembebasan bersyarat. Tetapi banyak pertanyaan apakah mantan Gubernur Riau itu akan kembali beraktifitas ikut memajukan Riau."
"Dia (Rusli Zainal) selama dalam penjara merenung di dalam sel dan banyak membaca, bahkan Ia sudah ikhlaskan lahir batin apa yang telah terjadi," ujar Abdi.
Kendati, pihak keluarga masih menyimpan harapan besar bahwa Rusli Zainal bakal mendukung dan membantu Septina Primawati RZ ikut dalam Pilgub 2024, Ia juga menaruh harapan itu dan merupakan harapan besar dari seorang narapidana yang berhasil menghirup udara bebas.
"Mudah-mudahan di Pilgubri 2024 nanti tidak hanya euforia ketika dia bebas saat ini. Tapi saya yakin nurani dia tidak demikian," pungkas Abdi.
Jadi Abdi tak lupa mengucapkan selamat atas bebasnya HM Rusli Zainal, bahwa semua simpatisan mengharapkan untuk komit dengan janjinya. (*)
Tags : Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal, Rusli Zainal Bebas dari Penjara, Rusli Zainal diharap Kembali Berkiprah, Pembangunan di Bumi Lancang Kuning, Artikel,