Pilkada   2020/11/30 11:17 WIB

Satgas Covid-19: Pesta Demokrasi Dilarang Kumpul di TPS

Satgas Covid-19: Pesta Demokrasi Dilarang Kumpul di TPS
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito

PEKANBARU - Pesta demokrasi tingkat daerah dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan secara serentak. Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 masa pandemi Covid-19 Satgas Penanganan Covid-19 minta semua pihak untuk tetap mengutamakan pencegahan penularan. 

"Pastikan tidak terjadi penumpukan dan kerumunan di TPS (tempat pemungutan suara). Bagi masyarakat, mohon perhatikan jarak aman saat mengantri di dalam dan diluar TPS," pinta Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Kantor Presiden, Kamis (26/11) lalu yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden. 

Masyarakat diminta tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Dalam menyalurkan suaranya TPS kela masyarakat tetap tertib dan mematuhi aturan yang diarahkan petugas TPS. Para penyelenggara Pilkada seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) daerah ataupun tim pasangan calon, dapat membantu dalam mencegah penularan Covid-19. Caranya dengan tidak mengundang kerumunan dan menjadi contoh bagi para pemilihnya. Hal ini juga berlaku bagi para petugas penyelenggara Pilkada yang berada di TPS-TPS kelak. "Mari kita semarakkan pesta demokrasi ini dengan aman, serta tetap mengutamakan protokol kesehatan di setiap sendinya," pesan Wiku. (*)

Tags : Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Prof Wiku Adisasmito, Pilkada, Pandemi Corona,