PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Satuan Polisi Pamong Praja [Satpol PP] Kota Pekanbaru menyurati empat provider internet yang kabel fiber optiknya dalam kondisi semrawut.
"Pemilik kabel fiber optik yang semrawut dapat teguran tertulis."
"Berdasarkan tinjauan di lapangan, ada empat provider yang akan diberikan surat peringatan dan dipanggil untuk dimintai keterangan sekaligus melihat izin mereka. Kabel menjuntai seperti ini jelas membahayakan dan mengganggu aktivitas warga sekaligus memperburuk wajah kota pekanbaru," kata Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, Jumat (11/8).
Kabel milik empat provider yang disurati itu berada di ruas jalan dan menjuntai hingga membahayakan warga dan pengguna jalan.
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, pihaknya melayangkan surat setelah melakukan peninjauan lapangan, dan mendapati kabel jaringan menjuntai ke bawah sehingga membahayakan warga sekitar.
Dikatakannya, lokasi kabel semrawut tersebut berada di Jalan Todak, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai. Menurutnya, hal itu bukan hanya menjadi keluhan karena membahayakan keselamatan, tapi juga menutupi usaha warga yang berjualan di daerah tersebut.
Menurutnya, saat pemeriksaan tiang dan kabel jaringan internet itu, Satpol PP Pekanbaru didampingi perwakilan dari Asosiasi Pengguna Jasa Telekomunikasi (Apjatel).
Dengan dasar hukum Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Selanjutnya, Perda Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pengendalian Penyelenggaraan Telekomunikasi, berikut Perwako Nomor 6 Tahun 2015 tentang petunjuk teknis pelaksanaan.
Pihaknya mengingatkan pengelola jaringan internet sebagai pemilik fiber optik untuk memperhatikan jaringannya. Ia berharap, pengelola bisa memperhatikan estetika ketika memasang kabel fiber optik.
Ia menyebut, para pengelola memasangnya di tiang listrik maupun tiang telepon. Ada juga yang memasang di antara jembatan sehingga sangat mengganggu keberadaannya.
Pihaknya mengancam bakal melakukan penertiban jika pengelola tidak merapikan kabel optik mereka.
"Tolong perhatikan pemasangan kabel fiber optik, jangan sembarangan mencantolkan saja," pungkasnya. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : satuan polisi pamong praja, satpol pp pekanbaru, satpol pp surati pemilik kabel fiber optik, kabel fiber optik semrawut dijalanan, News Kota,