News Kota   2023/08/08 18:47 WIB

Sekda Indra Pomi Nasution Minta Warga Tetap Terapkan Pola Hidup Sehat, 'Walaupun Pandemi Covid-19 Resmi Berakhir'

Sekda Indra Pomi Nasution Minta Warga Tetap Terapkan Pola Hidup Sehat, 'Walaupun Pandemi Covid-19 Resmi Berakhir'
Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Sekretaris Daerah [Sekda] Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution minta warga Pekanbaru tetap menerapkan pola hidup sehat, walaupun pandemi Covid-19 sudah berakhir.

"Status pandemi Covid-19 secara resmi telah dinyatakan berakhir oleh pemerintah pusat."

"Kita tetap melakukan tindakan-tindakan preventif, misalnya membudayakan hidup sehat. Bagaimana hidup sehat, bagaimana cuci tangan, disarankan pakai masker dan lain-lain itu tetap," kata Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru ,Indra Pomi Nasution, Selasa (8/8).

Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 48 Tahun 2023 Tentang Pengakhiran Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), yang ditandatangani Presiden RI Joko Widodo pada 4 Agustus 2023.

Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa status pandemi Covid-19 telah dinyatakan berakhir dan status faktual Covid-19 telah berubah menjadi penyakit endemi di Indonesia, sebutnya. 

Seiring dengan berakhirnya status pandemi melalui Perpres tersebut, Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) juga dinyatakan bubar.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru ,Indra Pomi Nasution mengatakan, bahwa status pandemi Covid-19 memang sudah berakhir. Namun begitu, pola hidup sehat dan bersih tetap perlu diterapkan.

Menurutnya, Satgas Covid-19 memang dibubarkan, namun bukan berarti bubar secara utuh. Hanya saja, tugasnya lebih kepada tindakan preventif.

Ia berharap, masyarakat tetap menerapkan pola hidup bersih. Sehingga masyarakat kesehatan masyarakat bisa terjaga.

Diketahui juga, dalam Perpres RI Nomor 48 tahun 2023 itu, penanganan Covid-19 yang sebelumnya ditangani oleh beberapa menteri, kini sepenuhnya diserahkan kepada Kementerian Kesehatan.

Kemudian, aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah Pusat terkait Pengadaan Vaksin dan Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19 sebelumnya juga dinyatakan tidak berlaku lagi saat Perpres ini mulai berlaku. (*)

Tags : Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Sekdako Pekanbaru minta Warga Tetap Terapkan Pola Hidup Sehat, Pandemi Covid-19 Resmi Berakhir, News Kota,