LANGKAH manajemen Bank Riau Kepri [BRK] mengkonversikan dari bank konvensional ke syariah bertujuan untuk kemajuan ekonomi.
Setidaknya demikian disebutkan Sekretaris Jenderal [Sekjend] Persatuan Masyarakat Riau Jakarta [PMRJ], M Suhada. Dia menilai, langkah dari manajemen BRK untuk mengkonversikan dari bank konvensional ke Syariah sudah tepat, katanya dalam pertemuan dengan Pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Jakarta Wan Edwin di Kantor Badan Penghubung Provinsi Riau, Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Jumat 26 Februari 2021 kemarin.
"BRK lahir di Tanah Melayu yang identik Islam," sebut Suhada menilainya.
Menurutnya, BRK akan menjadi bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti prinsip keadilan dan keseimbangan kemaslahatan.
"Tentunya Bank Riau Kepri dari bank konvensional menjadi Bank Syariah akan dapat berperan aktif bagi kemaslahatan perdagangan seperti syariat Islam," katanya.
Dia sangat optimis dengan Bank Riau Kepri Syariah akan lebih menjanjikan karena menggunakan hukum-hukum Islam akan lebih mudah memasuki dunia persaingan usaha global.
"Seperti Bank Muamalat yang tidak pernah likuidasi maupun bank-bank lainnya," kata dia.
"Melihat trend saat ini, kami yakin dengan berubah ke sistem syariah BRK akan lebih diminati oleh nasabah," ujarnya.
"Dukungan tentu akan sejalan dengan kegiatan program BRK supaya nanti menjadi skala prioritas jangka pendek menengah dan jangka panjang," tandasnya.
Dalam pertemuan Pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Jakarta dalam rangka silaturahmi dan dijadikan sebagai momen perkenalan Pimpinan BRK Cabang Jakarta yang dihadiri, Ketua Harian PMRJ, Setri Yasra, Sekretaris Jenderal PMRJ, M. Suhada dan Kepala Badan Penghubung Provinsi Riau, Ersiman Yahya. (*)
Tags : Sekjen Persatuan Masyarakat Riau Jakarta M Suhada, PMRJ, Artikel, MPRJ Setuju BRK ke Syariah,