News   2022/04/19 14:37 WIB

Selama Cuti Idul Fitri Mobil Dinas Dikumpulkan, "Terkecuali Mobil Ambulans'

Selama Cuti Idul Fitri Mobil Dinas Dikumpulkan, "Terkecuali Mobil Ambulans'

PEKANBARU - Selama cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 29 April 2022 hingga 8 Mei 2022 mendatang, seluruh mobil dinas milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan dikumpulkan.

"Arahan Gubernur, seluruh mobil dinas dikumpulkan."

"Kita akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022," kata Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra, Senin (18/4/2022).

Pengumpulan mobil-mobil dinas dimulai pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama, yaitu tanggal 28 April 2022.

"Hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama lebaran (mobil dinas) kita kumpulkan, perkirakan tanggal 28 April 2022. Karena mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama," ujarnya.

Sedangkan teknis pengumpulan mobil dinas, Indra mengatakan pihaknya akan segera menyiapkan surat resmi untuk disampaikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

"Teknisnya nanti kita buat suratnya, karena kami baru mendapatkan arahan dari pak Gubernur. Termasuk nanti kita atur kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan," jelasnya.

Indra mengatakan, salah satu jenis mobil dinas milik Pemprov Riau yang tidak perlu dikumpulkan adalah mobil ambulans.

"Kalau mobil ambulans tak mungkin dikumpulkan."

"Nanti kita akan minta arahan Pak Gubernur, terkait dispensasi-dispensasi kendaraan operasional (yang tidak perlu dikumpulkan). Termasuk nanti teknis pengumpulan kendaraan dinas akan kita atur dalam surat. Apakah kita kumpulkan jadi satu di halaman belakang Gedung Daerah Riau, atau dikumpulkan di masing-masing OPD?" sebutnya. (*)

Tags : Cuti Idul Fitri, Mobil Dinas Dikumpulkan, Pemprov Kumpulkan Mobdin, News,