Riau   18-06-2025 16:52 WIB

Seluruh Daerah di Riau Kini Sudah Siaga Darurat Karhutla, BPBD: 'untuk Cegah Bencana Asap yang Mulai Mendekati'

Seluruh Daerah di Riau Kini Sudah Siaga Darurat Karhutla, BPBD: 'untuk Cegah Bencana Asap yang Mulai Mendekati'
Bencana Asap Karhutla

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau memastikan bahwa seluruh 12 kabupaten/kota di wilayahnya kini telah menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

"Siaga darurat karhutla untuk cegah bencana asap."

"Penetapan status siaga ini bukan hanya administratif, tapi strategis. Ini bagian dari upaya mempercepat penanganan dan mempermudah koordinasi lintas sektor," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar Riau, M. Edy Afrizal, Rabu (18/6).

Penetapan ini, menurutnya, menjadi sinyal kesiapan penuh dalam menghadapi ancaman kebakaran lahan yang semakin mengintai seiring masuknya musim kering.

M. Edy Afrizal, mengungkapkan bahwa dua daerah terakhir, yakni Pekanbaru dan Rokan Hilir, akhirnya menyusul menetapkan status siaga. Sebelumnya, hanya 10 kabupaten/kota yang telah mengambil langkah tersebut.

Melalui status siaga darurat ini, pemerintah daerah memiliki landasan hukum yang kuat untuk melakukan berbagai langkah antisipatif.

Ini mencakup mobilisasi personel, penyaluran logistik, serta pengaktifan sistem komunikasi dan peringatan dini.

Menurut Edy, keberhasilan penanganan Karhutla sangat bergantung pada kerja sama semua pihak.

Tetapi penetapan status itu memungkinkan sinergi lebih erat antara BPBD, TNI, Polri, perusahaan pemilik konsesi lahan, serta masyarakat.

"Semakin cepat kita bisa bergerak, semakin kecil dampak yang akan ditimbulkan. Apalagi bila dilengkapi dengan kesiapan alat, personel, dan dana operasional," sebutnya.

Langkah ini juga selaras dengan arahan pemerintah pusat untuk memperkuat sistem pencegahan dan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan ilegal.

Selain penguatan respons, status siaga ini juga menjadi payung untuk mempercepat penyaluran bantuan jika masyarakat terdampak kabut asap.

Dalam pengalaman sebelumnya, keterlambatan penanganan sering kali memicu lonjakan gangguan pernapasan, kerugian ekonomi, dan kerusakan lingkungan.

“Dengan kesiapan dari hulu, kita ingin mencegah skenario terburuk. Kita tidak ingin lagi melihat anak-anak memakai masker di sekolah, atau bandara terganggu akibat asap,” kata Edy.

Pemerintah juga mendorong masyarakat untuk lebih aktif dalam pelaporan titik api dan mendukung upaya pengawasan di tingkat desa dan kelurahan.

Kini seluruh 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau resmi menetapkan status Siaga Darurat Karhutla.

M. Edy Afrizal, menyatakan bahwa sebelumnya hanya 10 daerah yang menetapkan status siaga darurat.

"Dua wilayah yang sempat tertinggal, yaitu Pekanbaru dan Rokan Hilir, juga telah menetapkan status yang sama, sehingga seluruh wilayah di Riau berada dalam koordinasi status siaga darurat."

"Penetapan ini merupakan bagian dari strategi antisipatif agar penanganan Karhutla bisa dilakukan dengan cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran sebelum dampak yang lebih besar terjadi," ujarnya.

Menurutnya, status siaga darurat ini menjadi landasan hukum yang memberikan keleluasaan bagi pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan darurat, termasuk pengiriman personel, peralatan, dan logistik ke titik-titik rawan kebakaran.

M. Edy Afrizal menjelaskan bahwa dengan adanya status ini, koordinasi antara berbagai pihak seperti BPBD, TNI, Polri, hingga perusahaan-perusahaan pemilik lahan dapat dilakukan lebih efektif.

Selain itu, pemerintah daerah dapat mengakses anggaran darurat dan menyalurkan bantuan dengan lebih cepat.

"Kita pastikan kesiapan dari seluruh aspek, mulai dari personel, perlengkapan, logistik, hingga sistem komunikasi di lapangan. Ini penting agar kita tidak kecolongan ketika api mulai muncul," tegasnya.

Penetapan siaga darurat ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang mengimbau semua daerah rawan Karhutla untuk meningkatkan pengawasan dan memperkuat penegakan hukum terhadap pembakar lahan ilegal.

"Langkah ini tidak bisa berdiri sendiri. Harus dibarengi dengan pengawasan ketat serta tindakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran lahan. Ini bukan hanya persoalan lingkungan, tapi juga menyangkut keselamatan dan kesehatan masyarakat," tegasnya.

Kesiapsiagaan yang ditingkatkan ini juga bertujuan untuk meminimalkan dampak negatif asap Karhutla, khususnya terhadap kesehatan masyarakat dan aktivitas ekonomi.

Pemerintah berharap masyarakat dapat terhindar dari gangguan pernapasan akibat kabut asap yang kerap menyelimuti Riau setiap musim kemarau.

"Dengan kesiapan yang lebih baik, kita berharap Karhutla bisa dicegah sejak dini dan tidak menimbulkan kerugian besar seperti tahun-tahun sebelumnya," pungkasnya. (*)

Tags : badan penanggulangan bencana daerah, bpbd, siaga darurat karhutla, seluruh daerah di riau sudah siaga darurat, cegah bencana asap, siaga, karhutla, Riau,