Daik Lingga   2021/11/21 15:21 WIB

Sepuluh Tahun Ditetapkan Ibukota, Tapi 'Bumi Bunda Tanah Melayu Belum Miliki Pemakaman Umum'

Sepuluh Tahun Ditetapkan Ibukota, Tapi 'Bumi Bunda Tanah Melayu Belum Miliki Pemakaman Umum'
Ilustrasi

DAIK LINGGA - Sepuluh tahun sudah ditetapkannya Ibukota Kabupaten Lingga tetapi belum memiliki Tempat Pemakaman Umum ( TPU).

Kabupaten Lingga merupakan pemekaran dari Kepulauan Riau [Kepri] sekaligus bekas wilayah eks kawadenan Lingga yang dibentuk menjadi sebuah kabupaten sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 2003 tanggal 18 Desember 2003 dengan Daik sebagai ibukotanya.

Pantauan selama ini Daik Lingga tidak memiliki TPU, tetapi hanya ada setiap kampung memiliki pemakaman masing-masing.

"Ini dikarenakan setiap wilayah kampung masih memiliki lahan yang luas. Jadi umumnya warga memakam kan jenazah di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing," kata Bahrummazi, warga Lereng BK Kuali RT05/RW03, Daik Lingga saat diminta tanggapannya melalui WhatsApp [WA], Jumat (19/11) kemarin.

"Kampung yang memiliki pemakaman sendiri ada di Desa Musai, Melukap, Kampung Gelam, Kampung Tande, Kelurahan Lingga dan Panggak Darat."

"Saat warga kampung meninggal dunia, Jenazah dimakamkan di kampungnya masing-masing," diakui Bahrummazi.

Sementara untuk Pulau Dabo Singkep yang terpisah dari Pulau Daik Lingga sudah memiliki TPU.

"Di pulau Dabo terdapat dua TPU yakni satu di Telek dan Dabo Lama," kata Misran, Kepala Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat, Daik Lingga.

Tidak adanya anjungan TPU di ibu kota Daik Lingga, Pemerintah setempat sudah mulai menggesa pembangunannya.

"Saat ini sudah dirancang, mungkin tahun 2022 akan terealisasi," kata Mira Gustilawati, Kepala Bidang Kebersihan dan Pertamanan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada media belum lama ini.

"Saat ini Pemerintah sedang menyusun norma-norma untuk penataan penetapan pemakaman umum di Daik Lingga."

"Sudah diajukan kemarin untuk pembahasan norma-norma penetapan pemakaman tersebut. Namun karena devisit terjadi di Kabupaten Lingga, maka dana pembahasan norma-norma tersebut dipangkas untuk menutupi devisit," kata Mira lagi.

Nantinya akan buat drafnya terlebih dahulu, selanjutnya kita akan ajukan kepada Bappeda, untuk tata ruangnya, dan agraria pembebasan lahan serta DPRD, untuk menyetui pemanfaatan lahan tersebut untuk pemakaman, jelasnya.

Tempat Pemakaman Umum [TPU] atau yang disebut Anjungan Bunda Tanah Melayu di Kabupaten Daik Lingga rupanya sudah disarankan pembangunannya oleh Wakil Gubernur Kepri Hj. Marlin Agustina pada saat kunjungan kerja di Kabupaten Lingga. 

Pembangunan Anjungan atau tempat pemakaman umum ini berkaitan dengan karena Kabupaten Lingga juga dikenal dengan sebutan Bumi Bunda Tanah Melayu.

"Saya mengharapkan agar Pemkab Lingga membuat suatu perencanaan tentang mengalokasikan lahan untuk pembangunan Anjungan Bunda Tanah Melayu oleh masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Propinsi Kepri baik di Kabupaten Lingga ini," kata Marlin pada waktu itu.

Usulan Wagubkepri pun ditindaklanjuti Bupati M Nizar S.Sos dengan melakukan persiapan baik ketersediaan lokasi lahannya.

"Lokasi pembangunannya sudah tersedia dengan tidak ada permasaalahan, kita sudah diskusikan," kata Nizar didepan media saat menyambangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lingga.

“Kita sudah diskusikan bersama Dinas PU serta Camat Lingga, saya minta dipastikan untuk ketersediaan lahan disekitar Ibu Kota Kabupaten Lingga, Daik ada, minimal 20 Ha," kata Nizar kepada awak media, Selasa (23/3) kemarin.

“Mudah-mudahan clear di tingkat desa dan tidak ada persoalan dengan masyarakatnya, sehingga 2021 ini di APBD-Perubahan, apa yang dapat dilakukan terlebih dahulu, kita kerjakan, pada tahun 2022," katanya menjelaskan.

"Kita akan mantapkan kembali untuk lahannya, serta 2023 pembangunan fisik di lahan tersebut bisa terwujud," harap Nizar.

"Jadi diperkirakan tahun 2023, fisik sudah dipersiapkan oleh Pemko Batam," kata Nizar lagi.

Mereka yang lebih dulu mengerjakannya dan ini memberikan jalan serta kemudahan bagi Kabupaten, tetapi tentu lebih dahulu lahan harus dipersiapkan oleh Pemkab Lingga, kata Nizar mengakhiri. (*)

Tags : Tempat Pemakaman Umum, Kabupaten Daik Lingga Belum Miliki TPU, Daik Lingga, Kepri,