Headline Kepri   2023/08/08 11:11 WIB

Setelah Sengketa Usai, ProvKepri Kebut Kelola Pulau Berhala, 'yang Kaya akan Cagar Budaya di Tanah Air'

Setelah Sengketa Usai, ProvKepri Kebut Kelola Pulau Berhala, 'yang Kaya akan Cagar Budaya di Tanah Air'

KEPULAUAN RIAU, RIAUPAGI.COM - Sengketa Pulau Berhala sudah usai, Pemprov Kepulauan Riau [ProvKepri] mulai mengebut untuk kelola pulau yang berbatasan denga Selat Malaka itu yang kaya akan cagar budaya.

Keputusan Mahkamah Agung [MA] menyatakan Pulau Berhala menjadi milik Pemprov Kepri maka otomatis menjadi bagian Wilayah Kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya [BPCB] Sumatera Barat melaporkan mulai melakukan aktivitas kerja di Wilayah Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau itu.

Pulau Berhala yang mana masuk dalam Kabupaten Lingga Provinsi Kepulauan Riau, hasil pendataan yang dilakukan oleh Tim BPCB Sumatera barat menemukan 8 cagar budaya yang terdata di pulau berhala dan masih banyak lagi yang tertimbun dalam tanah.

Kunjungan wisata ke Pulau Berhala di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau, tumbuh pesat setahun terakhir.

8 Cagar budaya yang didata diantaranya :

  • Makam Datuk Paduko Berhalo
  • Struktur Rumah dan Tungku Tentara Jepang Pulau Berhala
  • Kubu Pertahanan Jepang Pulau Berhala
  • Senjata/Meriam Pelontar Panah
  • Meriam Jepang Pulau Berhala
  • Bunker Jepang Pulau Berhala
  • Parit Pertahanan Jepang Pulau Berhala I
  • Parit Pertahanan Jepang Pulau Berhala I

Salah satu yang menjadi ikon adalah makam Datuk paduko Berhalo. Datuk paduko Berhalo adalah gelar yang diberikan kepada orang Turki yang bernama Ahmad Barus II.

Ahmad Barus II dipercaya bermukim dan dimakamkan di Pulau Berhala. Beliau mendapatkan putrid setempat yang bernama Putri Selaras Pinang Masak yang tinggal di Ujung Jabung menjadi istrinya.

Selanjutnya dari pernikahan mereka lahirlah Orang Kayo Hitam yang menurunkan sultan-sultan di Jambi. Para keturunan Orang kayo Hitam ini tidak menetap di Pulau Berhala melainkan memasuki pedalaman Jambi melalui Sungai Batanghari.

Istana mereka yang berada di Tanah Pilih (Kota Jambi) masih berdiri sampai Belanda membungihanguskannya pada masa Sultan Thaha Syaifuddin.

Makam Datuk Paduko Berhalo, berada diatas puncak bukit. Makam ini sudah dibuatkan cungkup permanen dengan denah dasar 9 m x 6 m. Sedangkan makam berukuran 3,1 m x 1,45 m.

Wisata ke Pulau Berhala di Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

Sebagai informasi, jirat makam sudah dikeramik warna hijau. Makam berorientasi timur laut–barat daya.

Nisan terbuat dari batu alam non artifisial. Nisan sisi timur laut memiliki tinggi 22 cm, sedangkan nisan yang berada di sisi barat daya memiliki tinggi 34 cm. Kedua nisan ini dibungkus dengan kain warna kuning, oleh para peziarah. untuk Ukuran Bangunan Cungkup: 9 m x 6 m, Makam: 3,1 m x 1,45 m.

Sedangkan untuk menuju lokasi dapat melalui 2 jalur:

Via lingga: perjalanan laut dari Batam-Lingga, dilanjutkan dengan jalur laut sekitar 3 jam. Via Jambi: Perjalanan darat dari Batusangkar-Nipah Panjang sekitar 15 jam, dilanjutkan dengan perjalanan laut sekitar 1 jam untuk sampai ke Pulau Berhala.

Pada tahun 2019, BPCB Sumatera barat lakukan Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya Pulau Berhala dilaksanakan bersamaan dengan adanya kegiatan ekskavasi di daerah tersebut yang juga dilaksanakan oleh tim teknis BPCB Sumatera Barat. 

Tetapi M Zaman, Camat Singkep Selatan yang dikontak ponselnya mengaku, luas pulau berhala itu 60 hektar, penduduknya tidak sampai 50 keluarga.

Ia mengkisahkan pada sebelumnya, sudah bertahun-tahun pulau itu ”terbelah”.

Pangkalnya adalah sengketa kepemilikan pulau antara Jambi dan Riau. Setelah Kepri berdiri pada September 2002, sengketa berubah menjadi antara Jambi dan Kepulauan Riau.

Pada Februari 2013, Mahkamah Konstitusi menetapkan Kepri sebagai pemilik pulau itu. Namun, orang dan Pemerintah Provinsi Jambi telanjur punya aset di sana.

Pemprov Jambi membangun 10 rumah, balai pertemuan, puskesmas, SD, dermaga, dan gapura selamat datang di pulau itu. Ada juga prasasti yang menegaskan kepemilikan Jambi atas pulau itu.

Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, merapikan makam tua yang disebut sebagai makam Datuk Berhala.

Tokoh itu disebut sebagai salah satu dasar klaim Jambi atas Pulau Berhala. Setelah keputusan MK pada Februari 2013, Pemprov Jambi tidak lagi mengurus puskesmas, sekolah, dan gapura.

Prasasti kepemilikan atas pulau itu ditutup cat. Hanya sebagian rumah dan balai masih digunakan.

Lingkungan tempat rumah dan balai itulah yang disebut Kampung Jambi. Bagian lain dari pulau itu disebut Kampung Kepri.

Di Kampung Kepri, Pemprov Kepri sudah membangun puluhan rumah, SD, masjid, kantor-kantor desa, puskesmas. Tinggal dermaga yang belum dibangun.

”Dermaga lama rusak kena ombak. Belum bisa diperbaiki karena lahannya punya orang Jambi,” ujar Zaman.

Hanya di tempat dermaga lama yang cocok dijadikan lokasi tambat. Sisi lain pulau itu tidak cocok karena perairannya dangkal dan banyak granit besar di dasar laut.

”Kalau persoalan lahan ini sudah beres, dermaga bisa dibangun. Kami dengar Pemprov Kepri sedang berusaha mengontak pemilik lahannya, dia tinggal di Jambi,” tuturnya.

Zaman berharap, Pemprov Kepri segera membangun pulau itu. Setelah MK menyatakan Pulau Berhala milik Kepri, Pemprov Kepri menyatakan pulau itu akan dijadikan salah tujuan wisata andalan.

Pemprov Kepri memang sudah mulai mewujudkan rencana itu dengan membersihkan areal pantai dari permukiman. Rumah-rumah warga dipindah menjauh dari pantai.

”Seluruh tanah di Kampung Kepri memang punya Pemprov Kepri. Berbeda dengan di Kampung Jambi, banyak yang punya perorangan,” ujar Baharum, warga Pulau Berhala.

Namun, belum jelas kapan penataan dilanjutkan Pemprov Kepri. Sudah lebih dari setahun dermaga Pulau Berhala rusak. Hantaman ombak membuat sebagian dermaga dan tangga dermaga rusak.

Dermaga juga terputus dari daratan akibat hantaman ombak itu. Sebagian warga membuat dermaga darurat. Namun, dermaga itu sulit diakses karena tidak ada tangga menuju kapal.

Sebagian warga dan pelancong lebih memilih pindah ke perahu di tengah laut saat akan mendarat atau meninggalkan pulau.

”Kapal tidak bisa mendekat ke pantai, bisa kandas. Selain perairannya dangkal, banyak batu granit di dasar laut. Sebagian perahu cepat yang bawahnya datar memang bisa sampai ke pantai. Tetapi, itu kalau sebagian penumpang dan muatan sudah diturunkan,” kata Baharum.

Bagi warga setempat, pindah dari kapal ke perahu memang tidak masalah karena sudah terbiasa. Namun, para pelancong kerap kesulitan dengan cara seperti itu.

”Kemarin kami pindahkan penumpang dan barang ke perahu yang lebih kecil. Perahu kami sudah berusaha mendekat ke pantai, ternyata tidak bisa dan hampir kandas,” tutur salah seorang pelancong, Rahmat.

Pasokan listrik juga terbatas. Sejak tahun lalu, pembangkit listrik tenaga surya terpusat dengan daya 15 kilowatt di pulau itu hanya bisa mengisi daya sebagian baterai. Sebab, sebagian catu daya rusak.

Zaman berharap, berbagai rencana pembangunan untuk menunjang pariwisata di pulau itu segera dibangun. ”Dulu sudah ribut-ribut untuk merebut pulau ini. Sekarang malah didiamkan. Nanti kalau direbut orang lagi, baru ribut-ribut lagi,” ujarnya.

Keindahan pulau berhala

Pulau Berhala merupakan salah satu pulau yang berada di gugusan pulau-pulau terluar Provinsi Sumatera Utara. Bahkan pulau ini menjadi ikon dan titik terluar serta berbatasan langsung dengan Malaysia.

Karena itu Kementerian Perhubungan cq Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Distrik Navigasi (Disnav) Kelas I Belawan resmi mengelola dan menata usaha aset Barang Milik Negara (BMN) yaitu Pulau Berhala. Termasuk sertifikasi area lokasi Menara Suar di pulau tersebut seluas 14.414 meter persegi.

Menara suar ini berfungsi sebagai sarana pendukung dalam keselamatan pelayaran. "Juga sekaligus menjadi tanda batas negara Indonesia.

Jadi ini salah satu bentuk bahwa negara hadir di perbatasan untuk menjaga kedaulatan NKRI," kata Kepala Distrik Navigasi Kelas I Belawan Arif Muljanto dalam keterangan resmi, Sabtu 30 Oktober 2021 kemarin.

Dia mengungkapkan ke depannya proses pembangunan dan pengembangan Menara Suar akan lebih menjadi transparan, akuntabel, handal dan berdaya saing.

"Di bawah pemerintahan Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo, dan melalui arahan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, peran menara suar untuk menunjang keselamatan dan keamanan pelayaran dalam mendukung distribusi Logistik dan konektivitas antar wilayah menjadi hal yang perlu ditingkatkan sebagai wujud program Nawa Cita," ujar Arif.

Arif mengungkapkan, Pulau Berhala tidak hanya menjadi tempat berdirinya bangunan Menara Suar tetapi di Pulau Berhala pula terdapat aktivitas lain seperti keberadaan satgas TNI pengamanan pulau-pulau terluar dan ekosistem habitat penyu, spot menyelam/diving serta spot untuk memancing ikan yang sungguh menarik dan bisa menjadi daya tarik bagi para wisatawan.

Menara Suar Pulau Berhala

"Sehingga pulau ini juga berpotensi dan memiliki daya tarik wisata," ujarnya.

Sebagai informasi, Kantor Disnav Kelas I Belawan merupakan instansi pertama yang telah mensertifikasikan lahan di Pulau Berhala pada tahun 2019 seluas 6.214 m2. Kemudian penambahan luas lahan seluas 8.200 m2 yang disertifikasi hari ini sehingga total luasan milik Kantor Disnav Kelas I Belawan di Pulau Berhala seluas 14.414 m2. (*)

Tags : pulau berhala, pemerintah provinsi kepulaua riau kelola pulau berhala, pulau berbatasan selat malaka kaya akan cagar budaya, pulau berbahala di provinsi kepri,