Artikel   2026/04/21 14:9 WIB

Shaf Shalat Laki-laki di Depan, Sedangkan Wanita di Belakang untuk Tetap Jaga Kekhusyukan

Shaf Shalat Laki-laki di Depan, Sedangkan Wanita di Belakang untuk Tetap Jaga Kekhusyukan

SHAF SHALAT perempuan berada di belakang laki-laki sedangkan perempuan di belakang. Hal ini sebagaimana diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW.

Apa sebenarnya nilai-nilai yang terkandung dalam posisi shaf perempuan dalam shalat berjamaah?

Almarhum KH Ali Mustafa Yaqub dalam buku Imam Perempuan menjelaskan, dalam agama Islam shalat merupakan sebuah aktivitas yang di dalamnya seorang hamba Allah bermunajahah atau beraudiensi dengan Penciptanya.

Dalam saat-saat seperti itu, perlu kekhusyukan.

Banyak hadis yang mengatur posisi kaum perempuan, dan apa yang harus mereka lakukan ketika sedang shalat dengan kaum laki-laki. Misalnya, tentang posisi wanita ketika shalat berjamaah dengan para pria.

Nabi Muhammad SAW bersabda, “Shaf (barisan dalam shalat) yang terbaik bagi laki-laki adalah shaf depan, dan shaf yang terburuk bagi mereka adalah shaf terakhir.

Sedangkan shaf terbaik bagi kaum wanita adalah shaf yang terakhir dan yang terburuk bagi mereka adalah shaf terdepan.”

Hadis ini secara kontekstual menunjukkan, dalam konteks shalat berjamaah, dapat terdiri atas jamaah laki-laki dan perempuan. Posisi kaum perempuan berada di belakang laki-laki.

Shaf perempuan yang terdepan, bila terlalu berdekatan dengan shaf laki-laki yakni barisan yang terakhir, berpotensi memunculkan gangguan-gangguan terhadap kekhusyukan shalat.

Karena itu, banyak masjid yang menggunakan tabir atau tirai sebagai pemisah antara jamaah laki-laki dan perempuan.

Meskipun kaum perempuan ada di belakang, para ulama berpendapat bahwa hal ini boleh saja.

Bahkan, posisi tersebut menjauhkan kaum perempuan dari potensi gangguan-gangguan selama shalat berlangsung.

Sebagian ulama lainnya berpendapat, apabila antara laki-laki dan perempuan ada tabir pemisah sehingga laki-laki tidak dapat melihat perempuan---begitupun sebaliknya---maka ini hukumnya boleh.

Sebagai catatan, Kiai Ali menekankan, kekhusyukan dalam shalat menjadi prioritas. Ketika seorang imam melakukan kesalahan dalam shalat—misalnya—makmum laki-laki agar mengingatkannya dengan membaca tasbih (subhanallah). Artinya, pengingat itu berupa suara.

Bagi makmum wanita, caranya tidak boleh bersuara. Mereka cukup mengingatkan dengan bertepuk tangan saja, yakni menepukkan telapak tangan pada punggung tangan.

Nabi SAW bersabda, “(Cara makmum mengingatkan imam yang melakukan kekeliruan adalah) membaca tasbih bagi kaum laki-laki, dan menepuk tangan bagi kaum perempuan.”

Kendati suara wanita tidak tergolong aurat, di dalam shalat dapat mengganggu kekhusyukan, khususnya bagi shalatnya kaum laki-laki. Apabila posisi wanita berada di depan laki-laki dalam shalat berjamaah, maka bukan hanya suara saja yang dapat mengganggu kekhusyukan mereka, tetapi juga tubuh wanita itu sendiri. 

Tags :  shaf, shalat, saf shalat, shaf perempuan, shaf wanita, keutamaan shalat,