PEKANBARU - Sholat Jumat di Masjid Istiqlal kembali dibuka ditengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dua dengan protokol kesehatan ketat, tetapi panitia Masjid tidak memeriksa keharusan jamaah telah divaksin.
Sebelum waktu Sholat Jumat dilakukan Bilal Ust H Ali Amran, mengatakan meski sholat Jumat mulai dibuka untuk umum, namun masih terbatas dan tetap dengan pemberlakuan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Pengelola Masjid Istiqlal juga tidak mewajibkan jamaah yang hadir untuk menunjukkan sertifikat vaksinasi kepada para petugas sebelum memasuki kawasan Masjid Istiqlal.
Pemerintah telah mengizinkan kegiatan peribadatan sejak perpanjangan kedua PPKM hingga sekarang ditetapkan PPKM 2.
Meski tempat ibadah mulai diperbolehkan buka untuk melaksanakan kegiatan ibadah, Masjid Istiqlal dalam melaksanakan kegiatan sholat Jumat untuk umum tetap mempersiapan yang perlu dilakukan, termasuk perlunya transisi waktu untuk menyiapkan protokol kesehatan.
Sholat Jumat di Masjid Istiqlal di Jalan Adi Sucipto Gang BRI Pekanbaru ini dilakukan tadi 28 Januari 2022 dengan judul kutbah; "Janji Allah pada orang orang bertaqwa" yang dibacakan Imam H Sufir.
"Bersyukur kita kepada Allah SWT karena kita masih diberikan kenikmatan. Maka kita tingkatkan ketaqwaan, untuk menghindari larangannya. Wahai orang-orang beriman jika bertaqwa kepada Allah SWT, orang yang mampu membedakan antara kebenaran dan kebatilan maka Allah akan memberikan kepadamu atas segala kesalahan-kesalahanmu dan Allah maafkan. Allah juga akan memberikan ampunan segala dosa dan Allah maha benar segala kurnia yang ia miliki," demikian isi kutbah hari ini yang dibacakan H Sufir. (*)
Tags : istiqlal, masjid istiqlal, istiqlal dibuka sholat jumat, sholat jumat, masjid istiqlal dibuka, dki jakarta, ppkm, ppkm level 4, syarat sholat jumat di istiqlal ,