Siak   2021/02/10 11:26 WIB

Siak Dijadikan Tempat Pertama RPPLH, Untuk Mengetahui 'Pemecahan Masalah'

 Siak Dijadikan Tempat Pertama RPPLH, Untuk Mengetahui 'Pemecahan Masalah'
Sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kabupaten Siak.

SIAK - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, melalui Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, melakukan sosialisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Kabupaten Siak. 

Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Drs Amral Fery, MSi, menjelaskan bahwa tujuan dari Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) yakni untuk memastikan bahwa bagaimana potensi di suatu daerah, permasalahan, dan juga solusinya terkait dengan sumber daya alam. "Hal tersebut berguna untuk dasar membuat perencanaan pembangunan kedepannya," kata Amral Fery yang kegiatan dilaksanakan di ruang rapat Zamrud, Komplek Abdi Praja, Kecamatan Siak, Selasa (9/2). 

Kabupaten Siak juga merupakan kabupaten yang didatangi pertama kali terkait dengan RPPLH di Pulau Sumatera. Hal ini karena Komitmen pemerintah Kabupaten Siak yang tinggi dalam bidang pelestarian lingkungan. "Dengan ditetapkannya Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Hijau, sudah menjadi point penting bahwa Pemda Siak komit terhadap pelestarian lingkungan, ditambah dengan berkas yang terkait dengan RPPLH di Kabupaten Siak sudah cukup," jelasnya. 

Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Drs Amral Fery, MSi bersama rombongan di Kabupaten Siak Negeri Istana. "Selaku Pemerintah Kabupaten Siak, kami juga mengucapkan terimakasih telah menunjuk Kabupaten Siak sebagai tempat terutama untuk menyosialisasikan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Pulau Sumatera," kata Alfedri. 

RPPLH ini memang sangat diperlukan sebagai pedoman dalam mengambil kebijakan pembangunan daerah, yang berwawasan lingkungan.  "Alhamdulillah Pemerintah Kabupaten Siak telah komit dalam pembangunan berwawasan lingkungan, hal ini ditandai dengan ditetapkan Kabupaten Siak sebagai Kabupaten Hijau oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI," jelasnya menambahkan untuk menerapkan RPPLH di Kabupaten Siak bengharap bantuan dan dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, khususnya Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera. Agar penerapan RPPLH di Kabupaten Siak dapat terwujud. (rp.mhr/*)

Tags : Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, RPPLH, Siak, Pemecahan Masalah,