Advetorial   2021/11/02 14:53 WIB

SKK Migas Dorong Produk Lokal, Untuk 'Penunjang Kegiatan Usaha Hulu Migas'

SKK Migas Dorong Produk Lokal, Untuk 'Penunjang Kegiatan Usaha Hulu Migas'
Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus mendorong kompetensi industri penunjang hulu migas . Program tersebut diimplementasikan dengan cara membina penyedia barang dan jasa dalam negeri agar dapat memenuhi kualifikasi kebutuhan operasi dan proyek hulu migas di dalam negeri.

"Tone pemerintah semua sama, yakni bagaimana kita bersama-sama meningkatkan kompetensi industri penunjang dengan triger-nya industri hulu migas," ujar Kepala Divisi Pengelolaan Rantai Suplai dan Analisis Biaya SKK Migas Erwin Suryadi dalam rangkaian diksusi virtual Forum Kapasitas Nasional (KAPNAS) 2021, di Jakarta.

Menurut dia program tersebut merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian ESDM melalui Keputusan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi untuk mengimplementasikan Program Penilaian dan Pembinaan Bersama Penyedia Barang/Jasa Dalam Negeri Penunjang Kegiatan Usaha Hulu Migas. Program tersebut untuk mendukung target 1 juta barel minyak di 2030.

"Di mana angka sekarang hampir 700 ribu barel per hari dan ke depan produksi akan terus bertambah. Dengan keyakinan itu, maka kegiatan seperti pengeboran sampai katering akan terus bertambah," kata dia.

Melalui peningkatan kompetensi tersebut, diharapkan kualitas spesifikasi yang dibutuhkan industri hulu migas ke vendor bisa terpenuhi. Erwin mengungkapkan, saat ini ada sekitar 30 industri penunjang di bawah pembinaan SKK Migas dan Kontrak Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Selain pembinaan, pihaknya juga mendorong daya saing industri penunjang hulu migas. Pasalnya, selama ini harga impor dengan lokal disparitasnya terlalu jauh sehingga membebani biaya KKKS.

Belum lagi, KKKS dituntut lebih efisien untuk menekan cost recovery. Sebab itu, SKK Migas mendorong bagaimana harga produk lokal bisa memiliki tingkat daya saing yang sama dengan impor tanpa mengurangi kualitas. "Caranya, dengan melakukan pembinaan juga mendorong agar prosesnya lebih efisien," kata dia.

Dia mengatakan, kehadiran industri hulu migas telah memberikan multiplier effect terhadap industri penunjang, hotel, UMKM, kesehatan dan lainnya. "Dampak berganda tersebut diharapkan bisa terus tumbuh untuk mendukung kelancaran operasi industri hulu migas," jelas Erwin.

Berdasarkan laporan SKK Migas, nilai kontribusi industri hulu migas bagi sejumlah industri penunjang pada 2020-2021 mencapai USD7,126 miliar atau setara Rp103 triliun. Rinciannya, industri transportasi dengan nilai USD470 juta dengan kandungan TKDN mencapai 78 persen, industri tenaga kerja USD442,76 juta dengan TKDN sebesar 86 persen, industri perhotelan senilai USD129,88 juta dengan kandungan TKDN sebesar 92 persen.

Selanjutnya, industri kesehatan mencapai USD20,446 juta dengan TKDN mencapai 86 persen, disusul dengan industri asuransi USD3,821 dengan nilai TKDN sebesar 86 persen. Dari keseluruhan kontribusi tersebut, UMKM juga memiliki peran aktif mendukung industri hulu migas sebesar 10,7 persen dengan nilai TKDN 100 persen. Sampai 30 September 2021, pengadaan barang dan jasa mencapai USD2,6 miliar atau setara Rp37 triliun dengan komitmen TKDN sebesar 58 persen atau di atas target pemerintah.

Di tahun 2020, kontribusi hulu migas pada penerimaan negara mencapai Rp122 triliun atau 144 persen dari target APBN-P 2020. Hingga kuartal tiga 2021, realisasi penerimaan negara dari sektor hulu migas mencapai USD9,53 miliar atau melebih target tahun ini sebesar USD7,28 miliar.

Penerimaan negara dari sektor hulu migas hingga akhir 2021 diperkirakan mencapai USD11,7 miliar. SKK Migas memproyeksikan, investasi KKKS untuk mencapai target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari dan 12 BSCFD gas di 2030 mencapai sebesar USD187 miliar. (rilis)

Tags : SKK Migas, Dorong Produk Lokal, Penunjang Kegiatan Usaha Hulu Migas,