PEKANBARU - Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) I Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau sesalkan bantuan sapi kurban dari Pengelola Holywings, Asun ditolak anggota DPRD Kota Pekanbaru.
"Informasinya pihak pengelola Holywings menyalurkan dua ekor sapi kurban tapi ditolak anggota dewan."
"Bantuan sapi kurban disumbangkan bukan ke pengurus Masjid, Asun tidak memberikan sumbangan kurban ke masjid-masjid di Pekanbaru melainkan kekantor dewan, jadi apa salahnya," tanya Larshen yang membela Asun pengelola Holywings.
"Pak Asun menyumbang dalam bentuk hewan sapi di Idul Adha 1443 Hijriyah ini, apa salahya," tanya Larshen.
Meski demikian, menurut Larshen, jika benar adanya sumbangan tersebut, seharusnya tidak menjadi masalah.
Terkait sumbangan 2 ekor sapi kurban yang diberikan langsung kepada pihak Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru yang alhasil ditolak disesalkannya.
Sumbangan 2 ekor Sapi tersebut langsung diberikan oleh Perwakilan Pimpinan Holywings Kota Pekanbaru, Asun.
"Niat baik itu tidak ditanggapi anggota dewan melalui Victor Parulian Situmeang SH MH."
Menurutnya, sumbangan ikhlas dalam rangka menghormati Hari Raya Idul Adha itu justru diseret-seret dengan kepentingan bisnis yang sarat dengan nuansa Politis.
"Kita prihatin saja, pengusaha memberi sumbangan atas dasar adanya daerah pemilihan anggota dewan di lokasi yang memperjuangkan hak-hak rakyat Kota Pekanbaru," kata Larshen.
Menurutnya, seharusnya Wakil Rakyat di DPRD Kota Pekanbaru memperjuangkan hak-hak yang lebih penting lagi, kata Larshen yang memuji niat baik Asun untuk berkurban.
Namun Larshen menyadari, jika pengusaha menyalurkan hewan kurban ke Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) merupakan lembaga yang berfungsi menyalurkan hewan kurban yang diterima untuk masyarakat, justru lain lagi ceritanya.
DKM pun sebenarnya bukan dalam kapasitas menerima atau menolak pemberian hewan kurban. Larshen mengatakan, jika sapi tersebut ditolak maka bisa diberikan ke DKM lainnya.
"Kan kelompok masyarakat menghimpun hewan kurban dan mendistribusikan kepada mereka yang berhak. Kalau menolak dan tidak bersedia mendistribusikan bisa dialihkan ke yang lain," ujar Larshen.
Tetapi Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru, Prof. DR. H. Akbarizan, M.Pd menyikapi adanya sumbangan sapi kurban ini menjelaskan soal penolakan dari anggota dewan atas sapi kurban dari pengelola Holywings.
Menurutnya, apa yang dilakukan pihak DPRD Kota Pekanbaru sudah tepat.
Karena, salah satu syarat dan rukun wajib untuk berkurban adalah orang Islam.
Menurut dia, hewan yang dikurbankan merupakan bagian dari nusuk, yang artinya hewan yang disembelih untuk mendekatkan diri kepada Allah.
"Ini kan untuk ibadah. Maka Asun enggak mencukupi syarat untuk kurban," ujar Akbarizan pada wartawan, Selasa (12/7). (*)
Tags : Sapi Kurban, Dewan Tolak Sapi Kurban, Bantuan Sapi Kurban Pengelola Holywings Ditolak, News Kota,