Pekanbaru   2026/08/03 10:3 WIB

Proyek Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru yang Menelan Anggaran Rp7,6 Miliar Ditargetkan Selesai Akhir 2026

Proyek Simpang Arifin Achmad-Sudirman Pekanbaru yang Menelan Anggaran Rp7,6 Miliar Ditargetkan Selesai Akhir 2026

PEKANBARU, RIAUPAGI.COM – Pembangunan simpang baru yang menghubungkan Jalan Arifin Achmad dengan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, terus dikebut.

Proyek yang sempat terhenti pada penghujung 2025 itu kini kembali berjalan dan ditargetkan rampung sebelum tutup tahun 2026.

Simpang tersebut nantinya menjadi salah satu akses penting bagi masyarakat yang hendak menuju kawasan Purna MTQ Pekanbaru.

Pemko Pekanbaru menargetkan jalur baru itu sudah dapat dibuka pada akhir Desember 2026.

Pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan masih berlangsung. Sejumlah pekerja bersama alat berat terlihat melakukan tahapan pengerasan pada badan jalan dua jalur yang tengah dibangun.

Pekerjaan konstruksi juga berdampak pada sebagian bahu Jalan Jenderal Sudirman. Area tersebut digunakan untuk mendukung proses pembangunan simpang baru yang menjadi bagian dari pengembangan jaringan jalan kota.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah mengatakan, perkembangan proyek sejauh ini masih berada dalam jalur waktu yang telah ditetapkan.

"Untuk pengerjaan hingga tahap ini sudah 23 persen rampung dari target," kata Edward, Sabtu (1/8).

Ia menjelaskan, capaian tersebut menunjukkan pengerjaan proyek masih berjalan sesuai dengan rencana.

Bahkan, untuk pekerjaan pengerasan, progres di lapangan disebut berada di atas target yang tercantum dalam jadwal pelaksanaan.

"Masih plus dari target time schedule yang kita punya, untuk tahap pengerasan," ujarnya.

Pembangunan simpang Jalan Arifin Achmad-Jalan Jenderal Sudirman sebelumnya sempat mengalami penghentian pekerjaan pada akhir 2025.

Setelah beberapa waktu tidak beraktivitas, proyek tersebut kembali dilanjutkan pada Juni 2026.

Dengan waktu pelaksanaan yang ditetapkan selama 180 hari kalender, kontraktor masih memiliki waktu sekitar lima bulan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan konstruksi.

Pemerintah Kota Pekanbaru berharap pengerjaan dapat berjalan konsisten sehingga target penyelesaian pada penghujung 2026 tidak mengalami perubahan.

Pembangunan simpang baru tersebut mendapat dukungan anggaran sebesar Rp7,6 miliar. Dana proyek berasal dari APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026 melalui program penyelenggaraan jalan kota.

Pengerjaan fisik proyek dipercayakan kepada PT Riau Mas Bersaudara sebagai kontraktor pelaksana. Sementara itu, pengawasan pekerjaan dilakukan PT Sandi Arifa Consultant.

Jika rampung sesuai target, simpang baru ini diharapkan memperkuat konektivitas antarkawasan di Pekanbaru, khususnya akses dari koridor Jalan Arifin Achmad menuju Jalan Jenderal Sudirman dan kawasan Purna MTQ.

Penyelesaian proyek ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas jaringan jalan perkotaan di tengah perkembangan aktivitas dan mobilitas masyarakat Pekanbaru.

PUPR Kota Pekanbaru, Edward Riansyah menargetkan pembangunan simpang sebidang di Jalan Arifin Achmad-Jalan Jenderal Sudirman rampung pada akhir Desember 2026.

Setelah selesai, jalur tersebut akan dibuka dan dapat dilalui masyarakat.

Edward mengatakan, simpang baru itu akan menghubungkan Jalan Arifin Achmad menuju kawasan Purna MTQ atau Jalan Jenderal Sudirman.

"Ditargetkan akhir Desember simpang ini sudah terbuka dan bisa dilalui kendaraan," ujar Edward.

Ia menjelaskan, saat ini pekerjaan telah memasuki tahap pengerasan jalan.

Sejumlah alat berat dan pekerja masih terus dikerahkan di lokasi untuk mempercepat penyelesaian proyek. Pengerjaan juga memakan sebagian bahu Jalan Jenderal Sudirman.

Menurut pria yang akrab disapa Edu ini, progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 23 persen dan masih berada di atas target jadwal pelaksanaan.

"Untuk tahap pengerasan masih lebih cepat dari target time schedule yang kita miliki," jelasnya.

Pembangunan simpang sebidang ini sempat terhenti pada akhir 2025, namun kembali dilanjutkan sejak Juni 2026.

Proyek tersebut menelan anggaran sebesar Rp7,6 miliar yang bersumber dari APBD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan dilaksanakan oleh PT Riau Mas Bersaudara dengan pengawasan dari PT Sandi Arifa Consultant.

Masa pelaksanaan proyek ditetapkan selama 180 hari kalender dan saat ini masih memiliki waktu sekitar lima bulan untuk menuntaskan seluruh pekerjaan. (rp.ind/*)

Tags : Proyek, Kegiatan Proyek, Proyek Simpang Arifin Achmad-Sudirman, Pekanbaru, Proyek Menelan Anggaran Rp7, 6 Miliar, Proyek Simpang Arifin Achmad-Sudirman Selesai Akhir 2026,