PEKANBARU - Warga Desa Sungai Putih, Kampar, Riau nyaris ribut dengan PT Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP) karena di duga telah menyerobot tanah kuburan warga yang kini sudah di bangun pabrik Kelapa Sawit (PKS).
"PT IKPP dituding serobot tanah perkuburan warga yang dibekingi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat."
"Tanah makam warga ini sudah dihibahkan pemilik sebelumnya, kini diambil lagi oleh pabrik, kata Syuhada tokoh masyarakat setempat, Senin (24/1).
"Dalam beberapa bulan terakhir, warga tidak diperbolehkan lagi berziarah di makam itu. Pihak perusahaan melarang masyarakat dengan dalih tanah kuburan itu masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan," sambungnya.
"PKS itu disebut-sebut milik seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat."
Pabrik sawit di Desa Sungai Putih, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau, atas nama PT Inti Karya Plasma Perkasa (IKPP) adalah milik M Nasir anggota DPR dari FPD asal Riau.
Pabrik itu baru saja dibeli beberapa bulan lalu oleh M Nasir.
Tetapi warga menceritakan, sejak pabrik menjadi hak milik M Nasir, timbul persoalan dengan masyarakat desa setempat.
"Tanah kuburan seluas 7.480 meter dikuasai pihak perusahaan."
Menurut Syuhada, sebelum pabrik sawit ini dibeli M Nasir, tanah perkuburan itu sudah ada sejak tahun 1995 lalu saat warga trasmigrasi, menempati lahan pertanian mereka.
Lahan perkuburan merupakan fasilitas sosial yang diberikan pemerintah.
"Lahan ini memang berdampingan dengan lokasi pabrik."
"Saat dibangun pabrik kelapa sawit, tanah perkuburan warga ternyata masuk dalam HGU. Namun pihak perusahaan sebelumnya sudah menghibahkan kepada warga. Dan warga sendiri tidak pernah konflik dengan pemilik sebelumnya," kata Syuhada.
Sengketa tanah kuburan ini muncul setelah perusahaan itu diambil alih M Nasir. Warga mencoba membuat tapal batas dengan menggali parit di lahan perkuburan itu, pihak perusahaan lantas melarang dan meratakan kembali galian parit itu dengan alat berat.
"Kita benar-benar aneh melihat sikap anggota dewan ini. Dia (Nasir) tetap ngotot ingin mengambil tanah perkuburan warga untuk dijadikan perluasan areal pabrik sawitnya. Padahal lebih dulu kuburan ini ada ketimbang pabrik," kata Syuhada.
Warga setempat juga mengeluhkan tidak adanya perhatian dari pihak perusahaan. Jalan desa yang rusak akibat lalu lalangnya kendaraan pengakut sawit, juga tidak diperbaiki.
"Kita sudah minta kepada M Nasir untuk menyelesaikan masalah ini. Namun dengan enteng dia bilang, kuburan itu masuk dalam HGU perusahaan. Dan tidak level bertemu warga desa, terkecuali dengan menteri," kata Syuhada mengutip omongan M Nasir. (*)
Tags : makam umum, tanah kuburan, tanah kuburan warga masuk dalam hak guna usaha, hak guna usaha pt ikpp, pt inti karya plasma perkasa, tanah kuburan jadi sengketa, News Daerah,