PEKANBARU - Target dividen yang harus disetor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum ke kas daerah pada 2023, senilai Rp450 miliar.
"BUMD PT Riau Petroleum harus setor dividen ke kas daerah."
"Memang tahun sebelumnya target mereka tidak tercapai. Mungkin disebabkan kondisi keuangan di BUMD ini yang belum sepenuhnya membaik. Tapi tahun ini untuk APBD 2023 ditargetkan senilai Rp450 miliar," kata Ketua Komisi III DPRD Riau, Markarius Anwar, Jumat (17/2/2023).
Itu disampaikan mengingat tahun lalu PT Riau Petroleum gagal mencapai target, lanjut Markarius, maka tahun ini mereka harus bekerja lebih ekstra.
Markarius menegaskan pada PT Riau Petroleum untuk berusaha keras mengejar target yang telah ditetapkan agar dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Apalagi, Riau adalah daerah penghasil minyak dan gas (migas) sehingga aneh rasanya jika keberadaan BUMD itu tak memberi dampak.
"Besar harapan kami keberadaan BUMD berdampak positif terhadap perekonomian daerah. Ada potensi sumber PAD yang besar didapat dari bagi hasil pengelolaan migas ini. Apalagi kita sebagai daerah penghasil migas," ujarnya.
Markarius menyebut pihaknya juga telah memanggil PT Riau Petroleum untuk meminta keterangan soal pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen migas di wilayah kerja Provinsi Riau.
"Kami tanyakan soal realisasi PI 10 persen migas yang dipercayakan pengelolaan kepada Riau Petroleum. Dari pemaparan mereka sudah ada realisasi PI 10 persen di WK Migas Siak. Yang lain masih on progres," tutupnya. (*)
Tags : PT Riau Petroleum, Perusahaan Minyak dan Gas, BUMD PT Riau Petroleum, Target Dividen, PT Riau Petroleum Wajib Setor ke Kas Daerah Rp450 M, News,