BISNIS - Amerika Serikat (AS) dikabarkan memblokir impor minyak kelapa sawit (CPO) dan produk turunan dari FGV Holding Bhd Malaysia. Perusahaan ini merupakan salah satu produsen terbesar di dunia. Seperti dirilis Bloomberg, pengiriman dari perusahaan dan anak perusahaan ditahan di semua pelabuhan masuk AS. Ini diutarakan Departemen Perlindungan Bea dan Perbatasan AS, Rabu (30/9/2020) waktu setempat.
Dalam laporan itu, disebutkan bahwa ada kerja paksa yang dilakukan. "Perintah tersebut merupakan hasil dari penyelidikan selama setahun yang mengungkapkan adanya penipuan, pembatasan pergerakan, isolasi, intimidasi, kekerasan fisik dan seksual terhadap tenaga kerja," kutip media AS itu dari pernyataan Bea Cukai AS.
Website perusahaan tertulis kalau FGV memiliki 439.725 hektar kebun sawit di Malaysia dan Indonesia. Di RI, perkebunannya tersebar di 5 wilayah di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Kalimantan Tengah (Kalteng). Malaysia adalah pengirim minyak sawit terbesar kedua. Pada 2019, ini diimpor senilai US$ 441 juta dari negeri jiran ke Malaysia. Dalam pernyataan sebelumnya, FGV mengatakan komitmen penuh untuk menghormati hak asasi manusia (HAM) dan menjunjung tinggi standar ketenagakerjaan.
Pemblokiran Bea Cukai AS ini muncul pula setelah media AS, Associated Press (AP) melaporkan investigasi yang mengklaim jutaan pekerja dari beberapa wilayah termiskin di Asia, yang bekerja untuk memproduksi minyak sawit, mengalami berbagai bentuk eksploitasi. Media ini menuding ada pekerja anak di bawah umur, perbudakan, dan tuduhan pemerkosaan.
AP News mengatakan telah mewawancarai lebih dari 130 karyawan serta mantan karyawan dari 24 perkebunan kelapa sawit di Malaysia dan Indonesia. Pekerja yang diwawancarai kebanyakan berasal dari Indonesia, Malaysia, Bangladesh, India, Nepal, Filipina, Kamboja, dan Myanmar, serta Muslim Rohingya tanpa kewarganegaraan. Laporan tersebut menyebut perusahaan seperti Unilever, L'Oreal, Nestle, Procter & Gamble (P&G), Colgate-Palmolive, dan Ikea, serta beberapa nama bank raksasa, seperti Deutsche Bank, BNY Mellon, Citigroup, HSBC, dan Vanguard Group, dan Maybank, terlibat dalam masalah pelanggaran ini. Malaysia dan Indonesia sendiri memproduksi sekitar 85% dari perkiraan pasokan minyak sawit senilai US$ 65 miliar di dunia. (*)
Tags : AS, Boikot Minyak Sawit, Minyak Sawit CPO, CPO Malaysia-RI, AS Blokir Sawit ,