News Kota   2023/06/12 18:57 WIB

Tim Advokasi Hukum KNPI Nilai Tudingan Sekjend Ormas PEKAT IB pada Pengusaha DH Tendensius

Tim Advokasi Hukum KNPI Nilai Tudingan Sekjend Ormas PEKAT IB pada Pengusaha DH Tendensius
Deddy Handoko Alimin bersama Tim Advokasi Hukum KNPI Riau, Larshen Yunus

PEKANBRU, RIAUPAGI.COM -  Tim Advokasi Hukum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Riau menilai tudingan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Organisasi Masyarakat (Ormas) Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Ormas PEKAT IB) terhadap pengusaha Deddy Handoko tendensius.

"Loyalis Deddy Handoko menanggapi tudingan salah satu ormas dianggap tendensius."

"Tudingan pihak Ormas PEKAT IB tanpa dasar hukum yang kuat. Mereka menyoroti soal dugaan kegiatan-kegiatan menyimpang di wilayah Riau, khususnya di Kota Pekanbaru," kata Larshen Yunus, dari Tim Advokasi Hukum KNPI Riau tadi ini, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, sikap Sekjend Ormas PEKAT IB cenderung tendensius, "itu jelas-jelas telah merugikan nama baik, harga diri, harkat dan martabat Deddy Handoko Alimin," kata Larshen menanggapi.

Tanpa dasar hukum yang kuat, Milano Sekjend  Ormas PEKAT IB yang menduga kegiatan-kegiatan DH menyimpang di wilayah Riau.

"Ini jelas-jelas telah merugikan nama baik, harga diri, harkat dan martabat Deddy Handoko Alimin," sebutnya.

Larshen mengaku saat berada di ruang tunggu Sultan Syarif Kasim II Airport Pekanbaru, hari Minggu 11 Juni 2023, Ketua Umum Loyalis Deddy Handoko (Ketum LDH) menyampaikan hal itu.

"Mereka (Ormas PEKAT IB) melontarkan sikap sembrono dan fitnah yang disebarkan melalui berita online, yang dinilai merupakan bahagian dari unsur perbuatan melawan hukum."

Ketum LDH menganggap sekaligus mempertanyakan; pernyataan saudara Milano memang atas nama Ormas PEKAT IB atau justru merupakan kepentingan diri sendiri.

Tetapi kembali disebutkan Larshen, Ketum LDH telah melakukan komunikasi melalui ajudan maupun Asisten Pribadi (Aspri) Ketua Umum Ormas PEKAT IB, Haji Aga Khan SH MH LLM, justru jawabannya tidak mengetahui terkait pernyataan tersebut.

"Kami sudah coba membangun komunikasi dengan Ajudan maupun Aspri Kakanda Aga Khan, sepertinya mereka sendiri juga bingung dengan pernyataan Milano selaku Sekjen DPP PEKAT IB. Apakah terjadi mis komunikasi," tanya Larshen Yunus yang juga menjabat sebagai Ketua DPD KNPI Provinsi Riau ini.

Larshen Yunus dan kawan-kawan Loyalis Deddy Handoko (LDH) berencana akan membawa persoalan ini ke meja hukum.

"Setelah semuanya rampung, tentnya kami segera layangkan laporan polisi ke Polda Riau. Laporannya atas nama Saudara Milano pribadi dan Ia harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kita mau uji tudingan itu, apakah benar-benar terbukti atau justru 100% mengandung fitnah," ujar Larshen Yunus.

"Bang DH itu dari dulu dikenal sebagai pengusaha sukses, pelaku usaha yang top. Investor yang ikut serta berpartisipasi dalam pembangunan Riau ini," kata Larshen.

"Bang DH itu kami sebut sebagai the goodfather pemuda Riau. Beliau itu sangat berjasa bagi negeri ini. Makanya ngak salah terkadang kami menyebut DH sebagai seorang Datuk," tegas Larshen Yunus.

Jadi Larshen juga memastikan untuk terus mencoba melakukan koordinasi sama Ketum DPP PEKAT IB, Kakanda Aga Khan agar tidak terjadi kesalahpahaman. "Kami ingin pastikan, bahwa tudingan yang mengandung fitnah dan sangat tendensius itu benar-benar merugikan pengusaha," sebutnya. (*) 

Tags : tim advokasi hukum knpi, knpi riau, tudingan sekjend ormas pekat ib tendensius, tudingan ormas pekat ib ke pengusaha deddy handoko tendensius, news kota,