SELATPANJANG - Tim gabungan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti hingg hari ini terlihat tetap gigih sosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) ditengah masyarakat.
Tim gabungan Satgas Covid-19 terus menyakinkan masyarakat tentang prokes hingga menjadi sadar akan pentingnya menerapkan prokes terutama selama masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berlangsung. Hal itu diakui warga secara rutin, tim Satgas Kepulauan Meranti melakukan giat untuk mengingatkan masyarakat agar mematuhi prokes selama masa pandemi Covid-19. Bahkan, selama masa PPKM pun terlihat tertibnya warga. Meskipun, daerah ini tidak termasuk kategori darurat.
"Seperti di pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang ya, petugas terus menerapkan pemberlakukan sertifikat vaksin maupun rapid antigen bagi calon penumpang angkutan laut tetap diikuti dengan baik oleh warga," kata Sabrani, warga Selatpanjang.
Dia mengakui, awalnya agak bingung dengan pemberlakukan syarat keberangkatan harus menunjukkan sertifikat vaksin atau rapid antigen. Namun, setelah adanya sosialiasi di berbagai media sosial, ia akhirnya paham akan hal tersebut. "Kami awalnya agak terkejut, karena mendadak diberlakukan. Setelah dijelaskan baru kami paham. Di satu sisi kita semua harus mengikutinya. Sebab, ini dibuat pemerintah untuk kebaikan bersama. Supaya kita semua sehat dan terhindar dari jangkitan virus corona," ungkapnya.
Kepala Keselamatan Berlayar Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Selatpanjang, Suharto juga menjelaskan pemberlakukan kebijakan tersebut sesuai hasil rapat bersama setelah adanya surat edaran pemerintah pusat, serta gubernur Riau selama masa PPKM darurat. Untuk semua jenis kapal penumpang, kata dia, diberlakukan hal serupa.
Bahkan, termasuk kapten dan ABK kargo yang berlayar dari pulau Jawa ke Selatpanjang, yang diharuskan swab ataupun rapid antigen. "Ini sesuai anjuran pemerintah. Jadi, kita harapkan masyarakat bisa mengikutinya. Karena, jelas ini bertujuan untuk menjaga kita semua dan untuk kebaikan bersama," ucapnya.
Kapolres, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 Kepulauan Meranti, mengatakan bahwa dalam melaksanakan giat yang berkaitan dengan penerapan prokes 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) dan PPKM, aparat senantiasa ditekankan agar mengedepankan sopan, santun, dan humanis namun tegas. "Warga yang melanggar prokes tetap di sanksi. Namun, personel tetap dengan cara sopan santun dan humanis. Ada yang ditegur, tertulis, maupun sanksi sosial lainnya berupa membaca ayat pendek dan push up. Intinya, kita ingin masyarakat sadar sepenuhnya menerapkan prokes selama masa pandemi," sebut Kapolres.
Kapolres juga menyebut, kegiatan patroli pada malam takbir hari raya Idul Adha pada Senin (19/7/2021). Giat itu bertujuan untuk mengawasi mobilitas masyarakat agar disiplin protokol kesehatan. Ramainya aktivitas masyarakat menyambut Lebaran, salah satunya di pusat perbelanjaan, berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran Covid-19. "Giat patroli bersama ini adalah wujud sinergitas TNI-Polri, serta instansi terkait untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. Imbauan prokes disampaikan di tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan," tutur Eko.
Bupati Kepulauan Meranti, H Muhamad Adil SH, sebelumnya telah membuat kebijakan melalui hasil rapat bersama bahwa salat Idul Adha dibolehkan secara berjemaah dengan penerapan prokes yang ketat. Hal itu mengingat, daerah ini berstatus zona kuning. Tidak hanya itu saja, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah juga kembali dibuka. Namun semua satuan pendidikan, terutama guru dan siswa harus secara konsisten menerapkan disiplin prokes.
Namun karena kondisi di beberapa daerah terdapat zona merah, PTM kembali diliburkan. "Prokes, jika diterapkan secara konsisten bisa menghindari kita dari tertular virus corona. Begitu juga dengan para guru dan siswa ketika proses belajar mengajar berlangsung, harus disiplin prokes," ujarnya. (rp.muf/*)
Tags : Protokol kesehatan, Kabupaten Kepulauan Meranti, Tim Gabungan Satgas Covid-19 Meranti Gigih Sosialisasi Prokes ,