Korupsi   2022/06/01 18:21 WIB

Tim Penyidik Kejati Riau Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bansos

Tim Penyidik Kejati Riau Dalami Kasus Dugaan Korupsi Bansos

PEKANBARU - Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus mendalami kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Siak.

"Tim Penyidik Kejati Riau dalami kasus dugaan korupsi Bansos."

“Kita sudah melakukan pemeriksaan para saksi untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Heri Purwanto, menyebutkan empat Camat dan seorang Kabag yang diperiksa, Selasa (31/5).

Penyidik memeriksa empat camat serta satu kepala bagian di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Pemeriksaan terkait dana bantuan sosial fakir miskin dan anak-anak cacat pada Sekretariat Kabupaten Siak Sri Indrapura tahun 2014-2019.

Mereka diprediksi sebagai saksi. Di antaranya Y, selaku Kabag Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA 2017. Y diperiksa sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kabupaten Siak.

Kemudian ACS, selaku Camat Lubuk Dalam TA. 2014-2017. Ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Lubuk Dalam TA 2014-2017.

Selanjutnya A, selaku Camat Minas TA 2014-2017. Ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Minas TA 2014-2017.

Berikutnya HD, selaku Camat Menpura TA 2014-2016. Ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Menpura TA 2014-2016.

Terakhir, S, selaku Camat Koto Gasib TA 2014-2016). Ia diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Koto Gasib TA 2014-2016.

Selain itu, pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Sri Indrapura TA 2014 s/d 2019. (*)

Tags : Tim Penyidik Kejati Riau, Kasus Dugaan Korupsi Bansos, Korupsi,