Hukrim   2022/07/15 17:23 WIB

Tim Penyidik Polda Riau Periksa 28 Saksi Kasus Tilap Uang Nasabah BRK

Tim Penyidik Polda Riau Periksa 28 Saksi Kasus Tilap Uang Nasabah BRK

PEKANBARU - Tim penyidik Polda Riau kini melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi terkait bobolnya uang nasabah sebanyak Rp5,2 miliar di Bank Riau Kepri (BRK).

Tim Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau terus mendalami kasus oknum admin Bank Riau Kepri (BRK) yang mengambil uang nasabah hingga Rp5,2 miliar.

"Terbaru kepolisian telah memeriksa puluhan saksi."

"Para saksi diperiksa oleh tim penyelidik untuk memperkuat pembuktian. Baik dari internal bank, maupun dari nasabah yang menjadi korban," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto. 

"Sampai saat ini penyidik telah memeriksa 28 saksi. Yakni 14 saksi dari internal bank dan 14 saksi korban atau nasabah," ungkap Sunarto pada wartawan, Jumat (15/7).

Dia menyebutkan, sejauh ini belum ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Di mana masih terdapat satu tersangka yakni Core Administrasi Pembiayaan/Legal Cabang Syariah Pekanbaru berinisial RP (33). "Masih tersangka tunggal," ujarnya.

Berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polda Riau, RP diduga telah mengambil uang milik 101 nasabah dengan total jumlah sebesar Rp5,2 miliar. (*)

Tags : Polisi Periksa Saksi Pembobol Uang Nasabah, Bank Riau Kepri, Tim Penyidik Polda Riau Periksa 28 Saksi Kasus Tilap Uang Nasabah, Hukrim,