Rokan Hulu   2021/04/29 13:41 WIB

Tim Satgas Rohul Permudah Urus Izin Usaha dan Investasi

Tim Satgas Rohul Permudah Urus Izin Usaha dan Investasi
Rapat pembahasan awal terkait penilaian kinerja percepatan pelaksanaan berusaha Pemerintah Daerah Rohul.

PASIR PANGARAIAN - Tim Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) telah terbentuk. Rapat pembahasan awal dibuka Bupati Rohul Sukiman diwakili Asisten III Edi Suherman terkait Penilaian Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha Pemerintah Daerah Rohul, di Kantor Bupati.

Kepala DPMPTSP Rohul Gorneng sebagai Leading Sector Percepatan Pelaksanaan Berusaha mengatakan, Satgas Percepatan Pelaksanaan Berusaha di Rohul sudah terbentuk secara berjenjang mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten. "Sekda sebagai Ketua Satgasnya dan DPMPTSP sebagai dinas pelaksana. Intinya bagaimana jenis usaha di kabupaten/kota khususnya di Rohul investasi dan usaha dapat berjalan dan berkembang di Rohul," jelas Gorneng, Selasa (20/4) kemarin.

Dia menambahkan, percepatan berusaha juga untuk mengimplementasi Undang-Undang Cipta Kerja, dalam undang-undang itu ada kemudahan untuk berusaha dan berinvestasi. "Dimana jenis perizinan yang dilayani keseluruhan, nanti instansi terkait yang mengelolanya, misalnya izin pendidikan, nanti ada tim teknis dari Disdikpora begitu juga dengan izin lainnya," terangnya.

Nantinya akan lakukan pengawalan, penyelesaian hambatan, penyederhanaan terhadap izin yang sedang diproses, yang masih bermasalah maupun izin yang baru, serta langkah konkret lainnya seperti inventarisasi dan evaluasi menghambat pelaksanaan percepatan berusaha. "Selain itu juga untuk inventarisir jumlah izin yang sudah masuk dan berapa izin sudah selesai, termasuk yang belum selesai. Tentunya harus diketahui apa penyebabnya dan kendalanya, itulah tugas Satgas nanti, untuk meningkatkan investasi dan perekonomian masyarakat," ucapnya. (rp.elf/*)

Tags : Kepala DPMPTSP Rohul Gorneng, Tim Satgas Rohul, Permudah Urus Izin Usaha dan Investasi, ,