PEKANBARU, RIAUPAGI.COM - Tim Yustisi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan [DLHK] Pekanbaru menemukan 147 Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal di Pekanbaru.
"147 titik TPS ilegal di Pekanbaru akan ditimbun tim yustisi."
"Terbanyak di marpoyan damai mencapai puluhan titik TPS ilagela," kata Koordinator Tim Yustisi Bidang Penindakan Zulfahmi Adrian, Jumat (1/9).
Dari laporan yang diterima Tim Yustisi Pemko Pekanbaru, ada 147 titik TPS ilegal.
Zulfahmi Adrian mengatakan, ratusan TPS ilegal itu berada di seluruh kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru.
Bahkan Ia menyebut, TPS ilegal itu banyak berada di Kecamatan Marpoyan Damai.
Ratusan TPS sampah ilegal itu sesuai laporan yang Ia terima dari DLHK Pekanbaru.
"Karena sebelumnya kita meminta DLHK supaya menyurati kecamatan untuk mendata TPS ilegal di lingkungan masing-masing. Jadi dari laporan kecamatan, itu sudah terdata sebanyak 147 titik," sebutnya.
Tim Yustisi mengarahkan ke DLHK untuk membersihkan sampah di seluruh TPS ilegal tersebut.
"Jadi dibersihkan dulu, kemudian ditimbun. Kalau bisa ditanam pepohonan, kita tanam pohon di situ (lokasi TPS ilegal yang sudah dibersihkan)," katanya.
Saat ini, setia hari di lokasi TPS ilegal tersebut personel Satpol PP melakukan pengawasan dan penindakan terhadap warga yang masih membuang sampah di TPS ilegal.
"Ada sekitar 150 personel yang kita turunkan untuk menjaga TPS ilegal dan menindak warga yang membuang sampah sembarangan. Kemarin sudah ada tiga warga yang didenda petugas," sebutnya. (rp.sul/*)
Editor: Elfi Yandera
Tags : sampah, tempat pembuangan sementara, 147 tps ilegal, pekanbaru, tim yustisi akan timbun tps ilegal, News Kota,